BANGIL, Radar Bromo - Kasus pencurian kabel trafo listrik di jalur Pantura, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, menyisakan temuan baru.
Gardu listrik yang dibobol terduga pelaku, ternyata dalam kondisi rusak dan tidak terkunci sejak sekitar sebulan terakhir.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan bahwa kondisi gardu yang tidak terkunci, menjadi celah bagi pelaku menjalankan aksinya.
“Gardu listrik itu, sudah dalam kondisi rusak sejak sekitar sebulan lalu dan tidak terkunci,” ujarnya.
Polisi menduga, pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian kabel trafo. Indikasi itu terlihat dari cara kerja yang terstruktur dan cepat.
“Pelaku diduga profesional. Mereka tahu cara mengambil kabel di dalam trafo,” imbuhnya.
Dari kejadian tersebut, sebanyak empat lonjor kabel dengan panjang total sekitar 36 meter dilaporkan hilang. Kerugian yang dialami pihak PLN ditaksir mencapai Rp10 juta.
Fakta itu terungkap saat anggota Polsek Bangil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak PLN, Minggu (10/5) pagi. Polisi datang setelah menerima laporan pencurian sekitar pukul 09.30.
Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui gardu listrik bernomor DD 093 dibobol dua pelaku pada Jumat dini hari (8/5) sekitar pukul 02.30. Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Dalam rekaman, dua orang terlihat membongkar kabel di dalam gardu dengan cepat dan rapi saat kondisi jalan masih sepi. Diduga kuat, pelaku sudah memahami situasi dan struktur gardu listrik.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kabel trafo di wilayah Pasuruan sepanjang 2026.
Sebelumnya, beberapa gardu listrik juga dilaporkan kehilangan kabel hingga menyebabkan gangguan pasokan listrik.
“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” katanya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin