Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kepergok saat Berduaan di Dalam Mobil, ASN di Lingkungan Pemkab Pasuruan Ini Diperiksa

Muhamad Busthomi • Kamis, 7 Mei 2026 | 18:03 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo – Lingkungan Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, mendadak gempar, Rabu (6/5) sore.

Sebuah kendaraan dinas kedapatan terparkir mencurigakan di sudut area perkantoran.

Saat diperiksa petugas keamanan, di dalamnya ditemukan seorang pria berseragam pemerintah bersama seorang wanita.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00. Kecurigaan petugas muncul, karena kendaraan tersebut terparkir cukup lama di lokasi yang relatif sepi.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati situasi di dalam mobil yang diduga mengarah pada tindakan tidak etis.

Seorang wanita bahkan terlihat keluar dari kendaraan secara tergesa-gesa, saat petugas mendekat.

Sementara itu, pria di dalam mobil diketahui berinisial A. Ia mengaku sebagai tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Petugas Satpol PP yang berada di lokasi, turut melakukan penanganan awal. Sejumlah barang dari dalam kendaraan diamankan, sebagai bahan laporan internal.

Baca Juga: Sebelum Videonya Viral, Oknum ASN Puskesmas Krejengan Probolinggo yang Diduga Selingkuh Kepergok Suami Sudah Di-BAP

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, mengaku telah mendengar informasi tersebut.

 Namun, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi secara tertulis. “Kami baru mendengar sebatas informasi. Belum ada laporan masuk ke BKPSDM, karena saat ini masih dalam ranah pembinaan internal di perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika dalam proses pembinaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun etik, maka kasus tersebut harus segera dilaporkan. Agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan unsur pelanggaran, kami dorong segera dilaporkan supaya prosesnya bisa berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti mengatakan masih mendalami kasus itu.

Ia belum bisa bicara lebih banyak lantaran proses di internal masih berjalan. (tom/one)

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Puskesmas Krejengan, BKPSDM Bentuk Tim Ad Hoc

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#asn #dispendik #etik #pelanggaran #asusila