BANGIL, Radar Bromo– Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai bergerak menata ulang aset pasar daerah. Langkah ini ditempuh untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum optimal.
Langkah itu ditegaskan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat mengumpulkan seluruh kepala UPT pasar se-Kabupaten Pasuruan di Ruang Isyana, Kantor Bupati Pasuruan di Raci, Rabu (29/4).
Dalam pertemuan tersebut, ia memerintahkan pendataan ulang seluruh aset milik pemerintah yang berada di kawasan pasar.
“Kita lakukan pendataan semua aset pemerintah yang ada di pasar supaya tertib. Saya tidak mau lagi ada aset daerah yang harusnya menyumbang PAD tapi karena dikuasai pihak lain, akhirnya tidak masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Rusdi menilai, pasar daerah sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun kontribusinya terhadap PAD belum maksimal akibat tata kelola aset yang belum sepenuhnya tertib.
Ia juga mengingatkan adanya indikasi pemanfaatan lahan oleh oknum yang tidak berhak.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menjadikan penertiban aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur pendapatan. Dengan pengelolaan yang lebih rapi dan terkontrol, aset pasar diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.
“Aset ini milik rakyat. Harus kembali manfaatnya untuk rakyat melalui pembangunan daerah,” imbuhnya.
Dalam arahannya, Rusdi juga menekankan peran kepala pasar sebagai garda terdepan dalam menjaga aset daerah.
Ia meminta pengawasan di lapangan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Selain berorientasi pada peningkatan PAD, penataan aset pasar ini juga ditujukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan transparan.
Pemkab berharap pasar tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi. Namun juga menjadi sumber pendapatan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Kita kembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya. Ini bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah,” jelasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi