Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sinkronisasi Dilakukan Berkala, KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,26 Juta Data Pemilih

Muhamad Busthomi • Jumat, 10 April 2026 | 12:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan kembali memperbarui data pemilih.

Melalui rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026, jumlah pemilih ditetapkan mencapai 1.267.928 orang.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menjelaskan, pemutakhiran data pemilih merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Hal itu penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat di tengah dinamika perubahan yang terus terjadi.

“Data pemilih itu dinamis, setiap hari bisa berubah. Karena itu perlu dilakukan sinkronisasi secara berkala agar data yang dihasilkan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam pleno tersebut, hasil rekapitulasi disampaikan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro.

Data kemudian ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi PDPB Triwulan I.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, wilayah administrasi di Kabupaten Pasuruan mencakup 24 kecamatan dan 365 desa/kelurahan.

Dari total 1.267.928 pemilih, sebanyak 624.385 merupakan pemilih laki-laki dan 643.543 pemilih perempuan.

“KPU memastikan, pemutakhiran data ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya,” katanya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pemilih #kabupaten pasuruan #kpu