BANGIL, Radar Bromo - Isak tangis keluarga MAS, bocah 12 tahun yang tewas di kubangan bekas tambang Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, berubah menjadi gelombang kemarahan publik.
Senin (16/3), puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengepung kantor Bupati Pasuruan. Mereka menuding pemerintah daerah "mati hati nurani" atas insiden maut yang merenggut nyawa rakyat kecil tersebut.
Aksi massa berlangsung panas. Mahasiswa menilai tewasnya bocah malang tersebut bukanlah musibah biasa, melainkan "pembunuhan tidak langsung" akibat lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah terhadap pengusaha tambang nakal.
"Insiden ini terjadi karena kelalaian! Di mana tanggung jawab perusahaan menjalankan reklamasi? Di mana pengawasan Pemkab Pasuruan? Rakyat jelata direnggut nyawanya dengan mudah, sementara pejabat duduk manis di kursi empuk ber-AC," teriak Jesika, salah satu orator perempuan.
Kekecewaan massa kian memuncak karena hingga hari demo digelar, tak satupun unsur Forkopimda yang datang ke rumah duka untuk sekadar menyampaikan belasungkawa.
"Investasi yang menyisakan ancaman bahaya bukan lagi investasi, tapi kejahatan lingkungan!" tegas orator lainnya, Ubaidillah.
Baca Juga: Bocah yang Tenggelam di Kubangan Tambang di Winongan Pasuruan Dikenal Pendiam dan Rajin Mengaji
Situasi sempat buntu. Mahasiswa menolak dimediasi oleh pejabat Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Mereka menuntut bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan. Ketegangan sempat mereda sesaat ketika Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat tiba di lokasi.
"Saya juga PMII. Saya paham bagaimana adik-adik kalau sudah bergerak. Tapi saya harap tetap jaga etika," ujar Samsul mencoba menenangkan massa yang mulai beringas.
Namun, imbauan itu dibalas teriakan mosi tidak percaya terkait etika pejabat yang absen di rumah korban.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, M. Nur Kholis, yang turut hadir pun menjadi sasaran amuk verbal. Jawaban Kholis yang menyebut akan melakukan "evaluasi" dinilai sebagai basa-basi birokrasi. Kholis berdalih bahwa kewenangan mutlak terkait perizinan hingga pengawasan tambang berada di tangan Dinas ESDM Jawa Timur.
"Kewenangan itu tidak di Pemkab atau Pemkot. Yang sudah kami lakukan adalah koordinasi ke Dinas ESDM, nanti ada prosedur untuk ditindaklanjuti," jelas Kholis.
Jawaban ini justru memicu aksi bakar ban. Mahasiswa mengingatkan bahwa undang-undang mengamanatkan denda hingga Rp 100 miliar jika penambangan tidak melakukan reklamasi, sementara Pemkab dianggap berlindung di balik "prosedur".
Aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP tak terhindarkan. Suasana mencekam menyelimuti halaman kantor bupati.
Kepulan asap hitam dari ban bekas yang dibakar membumbung tinggi, menambah ketegangan wajah para pejabat yang berjaga.
Baca Juga: Ini Penjelasan DLH Kabupaten Pasuruan soal Reklamasi di Eks Tambang Jeladri Winongan
Mas Rusdi: Jangan Hanya Berhenti di Kantor Bupati
Setelah setengah jam ketegangan memuncak hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo akhirnya keluar menemui massa.
Di hadapan mahasiswa yang emosional, Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan sebenarnya berada di posisi yang dilematis terkait regulasi pertambangan.
"Kami Pemkab Pasuruan juga dirugikan jika tambang tidak tertib dan patuh aturan. Tapi perlu dipahami, kewenangan tambang bukan mutlak di tangan Pemkab. Audit dan pengawasan itu kewenangan Dinas ESDM Provinsi," tegas Rusdi Sutejo di tengah kerumunan massa.
Rusdi meminta mahasiswa untuk juga bergerak ke tingkat provinsi agar masalah ini tuntas di pemegang kebijakan utama. "Saya sampaikan, jangan hanya berhenti di kantor bupati. Saya harap teman-teman juga sampaikan aspirasi ke Dinas ESDM Jawa Timur. Kami Pemkab dan DPRD bukan 'sapu jagad' yang bisa mengurusi segalanya tanpa batas. Kewenangan kami tidak mutlak," imbuhnya.
Meski terbentur aturan, Rusdi membantah jika disebut abai. Ia mengaku telah melayangkan surat resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait carut-marut pertambangan di wilayahnya.
Ia pun menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk segera bergerak melakukan langkah preventif di lapangan.
"Masalah utama adalah reklamasi bekas tambang. Saya instruksikan DLH segera lakukan penanganan dan pemantauan di seluruh tambang yang terdaftar agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut. (tom/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni