GEMPOL, Radar Bromo - Keberadaan pasar desa tak hanya menghidupkan perekonomian. Namun untuk mempertahankannya tidaklah mudah. Perlu kerjasama dari pemerintahan di tingkat bawah hingga daerah agar pasar desa bisa terus exist dan berkembang.
Inilah yang menjadi poin pembahasan saat talk show Jagongan Bersama Wakil Rakyat (Jawara) digelar Minggu (15/3).
Bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan Kepala Desa Bulusari, Kecamatan Gempol di Balai Desa Bulusari.
Di Kabupaten Pasuruan, kata Samsul Hidayat, sebenarnya sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pasar modern. Salah satu poinnya adalah zonasi ritel atau toko modern.
“Termasuk toko modern harus memiliki etalase untuk UMKM. Hingga harus ada kajian ekonomi sebelum pasar modern berdiri. Kenyatannya, zonasi untuk mengatur ini masih kita sering temui dilanggar karena lemahnya pengawasan,” beber Zamsul Hidayat.
Hal berbeda diungkapkan Kepala Desa Bulusari, Nurhayati yang menyebut, keberadaan pasar desa seperti yang dimiliki Desa Bulusari, tidak hanya menjadi jujukan warga desa setempat. Tapi juga dari desa tetangga.
Namun dengan adanya kebijakan koperasi desa merah putih (KDMP), Kades Nurhayati sempat mempertanyakan apakah nantinya akan bersinggungan dengan desa. Bahkan keberadaan KDMP, benar-benar menguras anggaran desa.
Talk show Jawara ini juga menjadi ajang untuk tanya jawab yang tak dilewati peserta. Jika ingin melihat lengkapnya, saksikan di channel youtube radarbromo tv yang akan diunggah Senin (16/3) malam nanti. (fun)
Editor : Abdul Wahid