Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Pulangkan Delapan Mbak-Mbak Tretes dari Watuadem usai Lakukan Operasi Senyap

Muhamad Busthomi • Minggu, 8 Maret 2026 | 07:40 WIB

TERJARING: Sejumlah perempuan terjaring Satpol PP berada di sebuah wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.
TERJARING: Sejumlah perempuan terjaring Satpol PP berada di sebuah wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.

BANGIL, Radar Bromo- Kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus dipelototi aparat penegak peraturan daerah (perda).

Meski sudah ada imbauan tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan, nyatanya masih ada pengelola wisma yang nekat “kucing-kucingan.”

Jumat (6/3) malam, Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan operasi senyap di Kawasan Watuadem. Operasi ini dilakukan dengan sangat rahasia. Bahkan, jajaran internal Satpol PP banyak yang tidak mengetahui rencana penggerebekan tersebut.

“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kebocoran informasi kepada para muncikari,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono.

Hasilnya, aparat mendapati satu wisma yang masih nekat beroperasi. Di dalamnya, ditemukan delapan perempuan yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka tertangkap basah tengah menunggu pelanggan di tengah suasana Ramadan.

Memimpin langsung operasi tersebut, Suyono memberikan teguran keras dan memerintahkan seluruh perempuan di lokasi untuk segera meninggalkan wisma saat itu juga.

“Ini adalah tindak lanjut dari imbauan selama bulan Ramadan, terkait pekat. Kami tegaskan, tempat tersebut harus tutup. Tidak boleh ada aktivitas serupa di lokasi ini,” tegasnya.

Delapan perempuan yang terjaring kemudian diberikan pembinaan di tempat oleh petugas. Tim menekankan, bahwa peringatan ini merupakan peringatan keras.

Jika di kemudian hari masih ditemukan aktivitas yang melanggar norma dan aturan, aparat tidak segan melakukan tindakan yang lebih berat. (tom/rud)

 

Editor : Fahreza Nuraga
#pasuruan #satpol pp #perda #prigen #tretes