Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tuntas Lewat Jalan Gotong Royong, Lahan SDN Jeladri Pasuruan Resmi Jadi Aset Daerah

Muhamad Busthomi • Sabtu, 7 Maret 2026 | 12:15 WIB

SDN Jeladri 1
SDN Jeladri 1

BANGIL, Radar Bromo - Akhir manis sengketa lahan SDN Jeladri, Kecamatan Winongan, ternyata menyimpan cerita kolaborasi yang apik.

Bukan sekadar hibah cuma-cuma, tuntasnya kemelut agraria di sekolah tersebut merupakan buah dari peran aktif kepolisian, tokoh masyarakat, hingga warga yang bahu-membahu menyelamatkan nasib pendidikan di desa setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, membeberkan bahwa ada “tangan dingin” Polres Pasuruan di balik layar selesainya sengketa ini.

Menurutnya, aparat kepolisian mengambil peran krusial sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi buntu antara pemerintah desa, ahli waris, dan tokoh masyarakat.

“Ada peran besar Polres Pasuruan yang memfasilitasi komunikasi kami bersama pihak desa, ahli waris, hingga tokoh masyarakat. Ini adalah kerja kolektif yang luar biasa,” ungkap Tri Krisni.

Menariknya, skema penyelamatan aset ini dilakukan melalui jalur kekeluargaan. Tri Krisni menjelaskan, seorang tokoh masyarakat bersama warga setempat akhirnya berinisiatif membeli tanah sengketa tersebut dari pihak ahli waris.

Langkah heroik ini diambil demi memastikan bangunan sekolah tidak lagi diganggu gugat.

Setelah transaksi tersebut rampung, tanah itu kemudian dilepaskan status haknya secara sukarela kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

“Setelah dibeli, kemudian dilepaskan status haknya kepada Pemda. Saat ini sudah masuk tahap proses pensertifikatan di BPN Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Langkah percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas utama agar status hukum SDN Jeladri menjadi permanen.

Tri Krisni menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga dalam menjaga aset pendidikan.

Dengan status tanah yang kini sedang diproses menjadi sertifikat hak pakai atas nama pemerintah daerah, ancaman penyegelan atau gangguan KBM di masa depan dipastikan hilang.

“Tentu kami mengpresiasi warga dan tokoh masyarakat Jeladri. Mereka membuktikan bahwa kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” bebernya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#bpn #SDN Jeladri #lahan #pendidikan #sengketa