Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

KemenHAM Bidik Kampung Redam di Pasuruan, Imbas Konflik Nelayan Berujung Sebelas Perahu Terbakar

Muhamad Busthomi • Jumat, 6 Maret 2026 | 14:05 WIB

Photo
Photo

BANGIL, Radar Bromo - Bentrok nelayan di pesisir Pasuruan yang menghanguskan sebelas perahu di Pelabuhan Pasuruan dan melukai dua orang memang telah diselesaikan melalui mediasi damai.

Namun, peristiwa itu dinilai menjadi alarm dini potensi konflik horizontal di daerah yang perlu diantisipasi sejak awal.

Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur membidik Pasuruan sebagai salah satu daerah yang layak dibentuk Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian).

Program ini disiapkan sebagai langkah antisipatif agar gesekan sosial tidak berkembang menjadi konflik terbuka di kemudian hari.

Kepala Kanwil KemenHAM Jatim Toar Mangaribi, menegaskan pendekatan pencegahan harus dikedepankan.

“Kalau ada wilayah di Pasuruan yang berpotensi konflik, akan kami identifikasi dan masukkan dalam daftar untuk diredam kekhawatirannya,” tegas Toar dalam agenda penguatan kapasitas HAM di Pasuruan, Rabu (3/3) sore.

Menurutnya, Kampung Redam dirancang berdasarkan identifikasi daerah yang pernah mengalami gesekan, memiliki potensi kerawanan, maupun terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Tujuannya bukan sekadar meredakan persoalan sesaat, melainkan membangun sistem deteksi dini berbasis komunitas.

Skemanya meliputi identifikasi titik rawan, pembukaan ruang dialog antarwarga, hingga penguatan mekanisme penyelesaian berbasis komunikasi dan kesadaran hukum.

Toar menilai, mencegah jauh lebih efektif ketimbang memadamkan konflik yang sudah membesar.

“Edukasi dan penguatan nilai-nilai HAM harus diperluas, terutama di wilayah dengan potensi gesekan sosial,” ujarnya.

Pandangan itu diperkuat akademisi hukum dari Universitas Yudharta Pasuruan, Khoirul Huda.

Ia menilai literasi HAM di masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak konflik muncul bukan semata faktor ekonomi atau perebutan wilayah, tetapi karena rendahnya pemahaman tentang hak dan batasan masing-masing.

Khoirul menjelaskan, dalam teori hukum dikenal konsep natural right (hak kodrati) yang melekat sejak lahir dan human right (hak asasi manusia) yang dijamin dalam sistem hukum modern.

“Ketika masyarakat memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk hidup aman, maka penyelesaian dengan kekerasan seharusnya tidak menjadi pilihan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Kota Pasuruan Abu Nasir mengingatkan bahwa penguatan kesadaran HAM juga harus menyentuh aparat dan pemangku kepentingan.

Ia menilai, konflik sosial bisa membesar ketika penanganannya tidak sensitif terhadap prinsip hak asasi.

“Belum lagi beberapa kasus HAM yang melibatkan oknum aparat belakangan ini menunjukkan pentingnya kesadaran aparat keamanan tentang HAM supaya tidak mudah main tangan,” tegasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#konflik #pasuruan #nelayan #kemenham