BANGIL, Radar Bromo - Suasana malam di kawasan dingin Prigen, Kabupaten Pasuruan, mendadak tegang. Pasukan penegak peraturan daerah (perda) dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan mendadak menyisir sejumlah wisma. Terutama yang ditengarai masih nekat beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Dalam operasi senyap itu, petugas menyisir lorong-lorong permukiman dan memergoki sebuah wisma yang masih nekat menerima tamu.
Mereka mendapati sekelompok wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) tengah menunggu pelanggan.
Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan Suyono mengatakan, mayoritas wanita yang terjaring dalam razia kali ini merupakan “stok luar” atau berasal dari luar Provinsi Jawa Timur.
“Ada temuan 10 orang yang mengaku berasal dari Jawa Barat, tepatnya dari Bandung. Langsung kami perintahkan untuk pulang hari ini juga,” tegas Suyono, Minggu (1/3).
Petugas memberikan pilihan pahit. Angkat kaki secara mandiri saat itu juga atau diangkut paksa ke kantor Satpol PP.
Sadar posisinya terjepit, para wanita tersebut memilih mengemasi barang-barang mereka dan meninggalkan lokasi.
Langkah represif ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah selama Ramadan. Agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk.
Suyono memastikan, tidak akan memberikan ruang sejengkal pun bagi tempat hiburan maupun wisma yang membandel melanggar aturan.
“Kami melaksanakan pembubaran paksa sebagai bentuk nyata, bahwa tidak ada kata tebang pilih dalam penegakan perda,” ujar Suyono. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga