Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Call Center 112 Kabupaten Pasuruan Diserbu 2.582 Panggilan Prank hingga 5.416 Ghost Call

Muhamad Busthomi • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:45 WIB
TERIMA PANGGILAN: Selama tahun 2025 ada 2.582 panggilan prank serta 5.416 panggilan ghost call atau panggilan tanpa suara yang didapatkan.
TERIMA PANGGILAN: Selama tahun 2025 ada 2.582 panggilan prank serta 5.416 panggilan ghost call atau panggilan tanpa suara yang didapatkan.

BANGIL, Radar Bromo - Layanan darurat Call Center 112 Kabupaten Pasuruan sepanjang 2025 masih dibanjiri laporan tidak serius.

Dari total 528 kejadian riil yang dilaporkan masyarakat, tercatat 2.582 panggilan prank serta 5.416 panggilan ghost call atau panggilan tanpa suara.

Meski volume panggilan iseng cukup tinggi, Pemkab Pasuruan memastikan kinerja layanan darurat tetap optimal.

Setiap laporan riil yang masuk tetap ditangani petugas sesegera mungkin, disesuaikan dengan tingkat urgensi kejadian di lapangan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan, Firdaus Handara, menegaskan bahwa tingginya jumlah prank caller tidak sampai mengganggu respons time penanganan laporan darurat yang sebenarnya.

“Kami punya beberapa operator yang standby menerima panggilan dan mereka sudah terbiasa memilah laporan. Mana yang riil dan mana yang tidak. Laporan darurat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sepanjang 2025, laporan yang paling dominan masuk ke Call Center 112 antara lain evakuasi hewan liar, kecelakaan lalu lintas, gangguan lampu penerangan jalan umum (PJU), kebakaran, pohon tumbang, gangguan listrik, serta berbagai kasus emergensi lainnya yang membutuhkan penanganan cepat lintas instansi.

Handara mengakui, laporan prank dan ghost call memang menjadi tantangan tersendiri bagi operator.

Namun demikian, fenomena tersebut juga memiliki sisi positif, terutama dari aspek pengenalan layanan kepada publik.

“Kebanyakan yang menelepon iseng itu anak-anak. Tapi di sisi lain, ini menunjukkan layanan 112 sudah dikenal luas. Anak kecil saja tahu. Artinya sosialisasinya berhasil,” katanya.

Menurut Handara, Call Center 112 memang dirancang sebagai layanan publik yang mudah diakses oleh siapa pun.

Selama panggilan iseng tersebut tidak mengarah pada ancaman atau upaya menakut-nakuti, petugas masih dapat memakluminya sebagai bagian dari dinamika layanan.

Untuk menekan panggilan tidak serius, Kominfo Kabupaten Pasuruan terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, mulai media sosial, kerja sama dengan pemerintah desa, hingga edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

“Kami terus mengingatkan bahwa 112 adalah nomor darurat. Bukan untuk main-main. Tapi kami juga tidak ingin masyarakat takut atau ragu menghubungi ketika benar-benar membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Ditanya soal pemblokiran nomor pelapor prank maupun ghost, Handara memastikan hingga kini belum ada kebijakan ke arah tersebut.

“Sistem kami tidak memblokir nomor. Walaupun secara teknis bisa melacak, tapi tidak diblokir. Bisa saja hari ini iseng, suatu saat justru membutuhkan layanan untuk urusan yang serius. Kami tetap terbuka karena ini bagian dari pelayanan publik,” paparnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kabupaten pasuruan #operator #call center #prank