Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Pemerintah Desa Adaptif Imbas Pemangkasan DD

Muhamad Busthomi • Kamis, 15 Januari 2026 | 12:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Desa diminta tak mengendurkan kinerja aparatur desa.

Alih-alih mengeluhkan kebijakan tersebut, pemangku kebijakan di desa-desa diminta menyesuaikan pola pembangunan dengan kondisi anggaran terbaru.

Pasalnya, pemerintah pusat melakukan perubahan skema Dana Desa (DD) yang berdampak pada pemangkasan alokasi.

Dalam skema baru tersebut, Dana Desa mengalami pengurangan rata-rata hingga 60 persen.

Sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih melalui program Dana Desa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (DDKDKMP).

“Desa harus adaptif. Jangan kaget dengan perubahan ini,” kata Rudi Hartono, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Meski demikian, ia berharap program pendampingan dari pemerintah daerah dapat menutup kekurangan anggaran desa.

Salah satunya melalui rencana program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta per desa yang disiapkan Bupati Pasuruan dan menjadi fokus tahun ini.

Menurut Rudi, perubahan skema anggaran tidak seharusnya mengganggu kebutuhan rutin desa.

Ia menegaskan, sebelum adanya Dana Desa pun pemerintah desa tetap mampu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Yang penting kebutuhan dasar dan pelayanan jangan sampai menurun,” ujarnya.

Rudi juga mencontohkan sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto yang tetap mampu bergerak meski Dana Desa dipangkas.

Salah satu faktornya karena memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) yang kuat dari sektor wisata dan aset desa.

“Harus inovatif menggali potensi desa. Kalau punya destinasi wisata yang menjanjikan, jangan setengah-setengah mengembangkannya,” tegasnya.

Ia menyebut potensi wisata Banyubiru hingga Jumpinang Rafting di Purwosari sebagai contoh yang perlu didorong melalui sinergi antara pemdes, pemkab, dan pengelola.

Dampak pengurangan Dana Desa salah satunya dirasakan Pemerintah Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang.

Pada 2025, desa tersebut menerima Dana Desa sebesar Rp 1,15 miliar. Namun, pada 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp 373 juta.

Kepala Desa Oro-oro Ombo Wetan, Amin Tohari mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh tokoh masyarakat untuk membahas kondisi tersebut. Menurutnya, desa harus siap menghadapi perubahan kebijakan.

“Pembangunan infrastruktur tetap ada, tapi volumenya disesuaikan. Misalnya kalau jalan paving yang tadinya 500 meter, sekarang hanya sekitar 150 meter,” jelasnya.

Amin menambahkan, prioritas anggaran tetap diarahkan pada penanganan stunting, penyediaan makanan sehat, serta penyaluran BLT Dana Desa.

Ia menegaskan komitmennya mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah. “Kami tetap berupaya melayani dan membangun desa dengan baik,” ulasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemdes Oro-oro Ombo Wetan mulai menggenjot penggalian potensi desa.

Mulai dari pengolahan hasil mangga, program ketahanan pangan melalui kolam lele yang dikelola BUMDes, hingga pengembangan wisata desa, wahana permainan, serta penguatan UMKM berbasis pemuda dan gotong royong warga. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#dana desa #pemerintah desa #dewan #dprd kabupaten pasuruan