BANGIL, Radar Bromo - DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong pemerintah daerah lebih agresif memanfaatkan peluang kucuran dana pemerintah pusat melalui skema bantuan presiden (banpres) maupun instruksi presiden (inpres).
Langkah itu dinilai penting di tengah kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang berpotensi menekan ruang fiskal APBD.
Dua skema tersebut dipandang sebagai kanal strategis agar program yang turun dari pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Salah satu sektor yang dinilai mendesak adalah pembangunan penerangan jalan umum (PJU).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal menyebut, kebutuhan PJU di kabupaten masih sangat besar.
Tahun lalu, ratusan titik PJU memang telah terealisasi. Namun cakupannya dinilai belum merata.
PJU baru hanya tersebar di tiga ruas jalan utama. Yaitu, Gondangwetan–Winongan, Bangil–Pandaan, serta Pandaan–Prigen.
“Masih banyak wilayah yang gelap dan membutuhkan penerangan. Karena itu, kami mendorong usulan banpres PJU untuk tahun 2026 sebanyak seribu titik,” kata Daniel, sapaannya.
Legislator PKB itu menambahkan, penentuan lokasi PJU harus benar-benar berbasis kebutuhan.
Prioritas tidak hanya diberikan pada jalan-jalan utama, melainkan juga kawasan terpencil dan wilayah perbatasan yang minim fasilitas penerangan.
“Jangan hanya fokus jalan besar. Daerah-daerah yang gelap, terpencil, termasuk perbatasan wilayah kabupaten, juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.
DPRD berharap, dengan memaksimalkan skema banpres atau inpres, pembangunan infrastruktur dasar tetap berjalan optimal, meski anggaran daerah terbatas.
Skema tersebut dinilai mampu menutup celah pembiayaan yang tidak lagi bisa ditopang sepenuhnya oleh APBD.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Digdo Sutjahjo mengakui, pihaknya telah mengajukan usulan banpres PJU untuk tahun anggaran 2026.
Namun hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi usulan tersebut.
“Usulan sudah kami sampaikan. Tetapi sampai hari ini memang belum ada kepastian terkait banpres PJU 2026,” ujar Digdo.
Meski demikian, Pemkab Pasuruan tetap berharap program tersebut bisa disetujui.
Mengingat kebutuhan PJU masih tinggi dan berdampak langsung pada keselamatan serta aktivitas ekonomi masyarakat. DPRD pun memastikan akan terus mengawal agar peluang pendanaan dari pusat tidak terlewatkan. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi