BANGIL, Radar Bromo - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kompleks Perkantoran Raci dipastikan tetap beroperasi di tengah libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini diambil agar layanan administrasi masyarakat Kabupaten Pasuruan tidak tersendat meski memasuki momentum pergantian tahun.
Aktivitas pelayanan di pusat layanan terpadu tersebut tetap berjalan normal.
Warga masih bisa mengurus berbagai keperluan perizinan dan administrasi sebagaimana hari kerja biasa, kecuali pada tanggal merah nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris, menegaskan seluruh instansi yang tergabung di MPP tetap siaga melayani masyarakat.
“MPP hanya libur saat tanggal merah. Di hari-hari sela libur panjang Natal dan Tahun Baru ini, pelayanan tetap kami buka untuk masyarakat,” ujar Harris.
Untuk menjaga layanan tetap optimal, manajemen MPP telah mengatur jadwal petugas secara bergantian.
Skema tersebut diterapkan guna mengantisipasi lonjakan pemohon yang memanfaatkan masa libur untuk mengurus dokumen.
Selain itu, Harris memastikan pola pelayanan dilakukan secara proporsional dengan mengombinasikan layanan daring dan luring.
Pengaturan kerja pegawai juga menyesuaikan dengan skema work from office (WFO) dan work from anywhere (WFA).
“Insyaallah, layanan kami bagi secara online dan offline. Pola WFA dan WFO juga kami atur proporsional agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah yang menekankan pentingnya konsistensi pelayanan publik.
Pemerintah daerah ingin memastikan kehadiran negara tetap dirasakan masyarakat, meski di tengah suasana libur panjang.
“Kami ingin masyarakat tetap tenang. Urusan administrasi tidak perlu menunggu libur usai,” paparnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin