BANGIL, Radar Bromo - Kementerian Sosial RI mencoret sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Namun, kebijakan pengetatan data tersebut dipastikan tidak berdampak pada Kabupaten Pasuruan.
Hingga saat ini, tidak ada KPM di Pasuruan yang masuk daftar pencoretan nasional tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Fathurrahman menegaskan, meski Pasuruan relatif aman, proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan tetap berjalan ketat.
Langkah itu dilakukan agar seluruh bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Secara nasional memang ada pencoretan sekitar 1,9 juta KPM. Untuk Kabupaten Pasuruan tidak ada yang masuk dalam daftar itu. Tapi verifikasi tetap kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Fathurrahman.
Ia menjelaskan, salah satu bantuan yang saat ini terus dipantau penyalurannya adalah bantuan langsung tunai (BLT) kesejahteraan rakyat.
Total penerima BLT kesra di Kabupaten Pasuruan mencapai sekitar 60 ribu KPM.
Khusus di Kecamatan Rembang, penyaluran dilakukan dalam tiga gelombang karena jumlah penerimanya cukup besar.
Namun, dalam praktik di lapangan, tidak semua bantuan terserap. Hasil verifikasi ulang menunjukkan sebagian KPM tidak lagi mengambil bantuan karena status ekonominya telah berubah.
Ada yang pindah domisili, ada pula yang telah mengalami graduasi, yakni naik dari kelompok desil 1 dan 2 ke desil 6.
“Banyak yang tidak diambil karena memang sudah tidak memenuhi kriteria. Misalnya sudah pindah, atau kondisi ekonominya membaik. Di Bangil dan Purwodadi juga begitu, tidak semua KPM datang mengambil bantuan,” jelasnya.
Fathurrahman menambahkan, verifikasi dilakukan dengan berkoordinasi intensif bersama para pendamping sosial di lapangan serta mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS sendiri menetapkan 14 indikator kemiskinan yang menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bantuan.
Indikator tersebut meliputi kondisi rumah, seperti jenis lantai, dinding, dan atap; ketersediaan fasilitas dasar, mulai toilet, penerangan, sumber air minum, hingga bahan bakar memasak; pola konsumsi makanan; kemampuan membeli pakaian; akses berobat; sumber penghasilan kepala keluarga; tingkat pendidikan tertinggi kepala keluarga; serta kepemilikan aset yang mudah dijual, seperti sepeda motor, emas, atau ternak.
“Kalau dari 14 indikator itu, tiga per empatnya terpenuhi, maka masuk kategori desil 1 dan 2. Di situlah bantuan sosial diprioritaskan,” paparnya.
Karena itu, Fathurrahman menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan agar tidak terjadi salah sasaran.
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk pendamping dan pemerintah desa, aktif melaporkan perubahan kondisi sosial ekonomi warganya.
“Kami ingin memastikan bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Data harus terus diperbarui, karena kondisi masyarakat juga dinamis,” tegasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin