Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Aliansi BEM Pasuruan Raya Geruduk Kantor Dewan, Suarakan Penolakan Real Estate di Prigen

Muhamad Busthomi • Kamis, 11 Desember 2025 | 04:57 WIB
NGEMPER: Puluhan mahasiswa saat menyuarakan aspirasinya di DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka memilih ngemper di halaman dewan.
NGEMPER: Puluhan mahasiswa saat menyuarakan aspirasinya di DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka memilih ngemper di halaman dewan.

BANGIL, Radar Bromo - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/12).

Aksi itu bertepatan dengan Hari HAM Sedunia dan membawa dua isu besar: penolakan RUU KUHAP serta desakan agar DPRD tidak “masuk angin” dalam menyikapi polemik proyek real estate di wilayah Prigen.

Koordinator Aliansi, M. Ubaidillah Abdi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kebijakan nasional dan persoalan lokal. Mahasiswa juga menyoroti pola perumusan kebijakan di daerah.

“Kami menolak RUU KUHAP. Selain itu, isu real estate harus dikawal. Kami minta Pansus yang dibentuk DPRD tidak masuk angin,” tegasnya.

Perwakilan massa aksi, Tobroni, menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD.

“Program pemerintah daerah jangan top down. Harus bottom up. Tapi sayang, pimpinan dewan tidak hadir menemui kami,” keluhnya.

Para demonstran akhirnya diterima oleh tiga anggota dewan: Ketua Komisi II Agus Setiya Wardana, Sekretaris Komisi IV Najib Setiawan, dan Anggota Komisi I Eko Suryono.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Agus Setiya Wardana memberikan apresiasi. “Terima kasih sudah mengingatkan supaya kami tidak tidur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak berdiam diri dalam persoalan real estate. “Penolakan masyarakat terhadap real estate sudah kami respon dengan membentuk Pansus. Jadi isu lokal ini tetap kami kawal. Kita semua cinta Pasuruan,” tambahnya.

Sementara itu, Najib Setiawan menanggapi tuntutan terkait RUU KUHAP. “RUU KUHAP sudah disahkan. Kalau ingin menolak, jalurnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD serius mengawal persoalan real estate di Prigen.

“Kami serap aspirasi masyarakat. Pansus dibentuk untuk menelusuri kelayakan proyek itu. Apalagi saat ini banyak terjadi banjir di Sumatera dan Aceh akibat deforestasi. Maka saya minta mahasiswa ikut mengawal Pansus sampai tuntas sesuai harapan masyarakat,” kata Najib. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#prigen pasuruan #real estate #demo #dprd kabupaten pasuruan #bem