BANGIL, Radar Bromo - Seluruh moda transportasi harus benar-benar laik jalan. Tak terkecuali, ambulans desa sebagai armada pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap ambulans desa menjadi sesuatu yang urgen.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap armada darurat benar-benar layak beroperasi dan tidak membahayakan pasien maupun pengemudinya.
Dari hasil pemeriksaan terbaru, petugas masih menemukan berbagai pelanggaran.
Mulai dari sopir yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM kedaluwarsa, hingga kondisi kendaraan yang tak memenuhi standar, seperti ban aus dan lampu tidak berfungsi maksimal.
“Ambulans adalah kendaraan prioritas, tapi harus tetap memenuhi standar keselamatan. Karena itu, ramp check kami lakukan secara rutin agar operasionalnya tidak membahayakan,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Aipda Alfian.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari program SATU (Sopir Ambulans Tertib Undang-Undang) yang digagas Satlantas Polres Pasuruan.
Selain pengecekan fisik kendaraan, sopir ambulans mendapat pembinaan tentang keselamatan berkendara dan aturan lalu lintas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memberikan edukasi. Banyak sopir yang belum memahami kewajiban administratif maupun teknis sebagai pengemudi kendaraan darurat,” tegas Alfian.
Ke depan, pihaknya akan menggandeng instansi lain seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk memperluas jangkauan pembinaan.
“Ini penting, karena keselamatan pasien juga bergantung pada kesiapan ambulans dan keterampilan sopirnya,” jelasnya. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga