Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejari Kabupaten Pasuruan Mulai Sidik Kasus Pungli PTSL di Wonosari Kecamatan Tutur

Muhamad Busthomi • Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

BANGIL, Radar Bromo - Kasus dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bakal jadi warning bagi mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan publik.

Sebab, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mulai mengendus adanya praktik culas itu dalam program yang berjalan di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

Bahkan, perkara yang sudah ditelisik sejak beberapa bulan terakhir, sekarang kian mengerucut.

Buktinya, korps Adhyaksa resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto memastikan, timnya tidak gegabah dalam menangani setiap perkara.

Dinaikkannya status penyidikan itu, juga setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Hasil penyelidikan ditemukan adanya peristiwa tindak pidana.

“Kasus PTSL di Wonosari resmi kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Teguh, usai audiensi menghadiri pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/10) sore.

Ia menjelaskan, setelah menemukan indikasi tindak pidana, penyidik kini berkonsentrasi untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

Sekaligus membidik siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban di mata hukum. Hal itu diawali dengan pemanggilan saksi-saksi.

“Tentu karena memang baru bulan ini masuk tahap penyidikan, kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, belum sampai pada penetapan tersangka,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, hingga pekan ini sudah ada 14 saksi telah dimintai keterangan.

Sementara masih ada puluhan orang yang disebut-sebut bakal masuk daftar panggilan penyidik.

Mereka terdiri atas pemohon sertifikat, anggota kelompok masyarakat, panitia pelaksana, perangkat desa, hingga kepala desa.

“Ini baru penyidikan awal. Kami perlu waktu untuk mendalami dan mengurai perkara hingga terang benderang,” ungkap Teguh.

Perkara ini juga disebut menjadi salah satu target penyidikan yang sempat dijanjikan Kajari, setelah sebelumnya berhasil membongkar praktik lancung dalam kucuran bantuan operasional untuk program penyetaraan pendidikan.

Saat itu, ia menyebut tengah menyiapkan “kejutan perkara” yang akan jadi hasil kerja korps Adhyaksa sebelum akhir tahun.

“Konsentrasi kami memang pada tindak pidana korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini salah satu kejutannya. Ikuti saja perkembangan kedepan,” tandas Teguh. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kabupaten pasuruan #kejari #ptsl #pungli #pungutan