BANGIL, Radar Bromo - Tahun 2026 diprediksi bakal jadi tahun penuh tantangan bagi kepala daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali bagi Pemkab Pasuruan.
Setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, efek domino langsung terasa pada daerah-daerah yang selama ini menggantungkan pembangunan dari dana transfer pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengungkapkan indikasi adanya pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski belum bisa membeberkan secara rinci, ia memastikan tren anggaran dari pusat tak lagi sebesar tahun sebelumnya.
“Yang jelas berkurang. Sekarang masih dirapatkan. Nanti akan disampaikan saat pembahasan RAPBD,” ujar Yudha.
Meski begitu, Pemkab Pasuruan menyiapkan langkah antisipatif agar kondisi fiskal daerah tidak terlalu timpang.
Salah satunya dengan mengupayakan agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tetap stabil dan tidak ikut dipangkas.
“Itu yang tengah diupayakan Pak Bupati supaya DBHCHT tidak turun. Karena posisinya masih di provinsi dan belum didistribusikan ke kabupaten/kota,” tambahnya.
Upaya ini cukup beralasan. Kabupaten Pasuruan termasuk salah satu daerah penghasil cukai terbesar di Jawa Timur, dengan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Berdasarkan data Pemkab, DBHCHT tahun 2025 tercatat mencapai Rp 437,5 miliar, naik sekitar Rp 64,73 miliar dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp372,7 miliar.
Kenaikan tersebut menjadi tumpuan penting bagi daerah untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah potensi pemangkasan dana pusat.
“Kami berharap, kontribusi dari sektor cukai bisa terus dijaga dan digunakan untuk membiayai program yang langsung menyentuh masyarakat,” tukas Yudha. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin