BANGIL, Radar Bromo - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai memanaskan mesin legislasi untuk tahun depan.
Melalui rapat paripurna internal, dewan menginventarisasi sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026.
Rapat tersebut digelar untuk menampung berbagai raperda inisiatif dari masing-masing komisi.
Sekaligus usulan dari pihak eksekutif. Namun, pembahasan belum sampai pada tahap penetapan, karena sebagian usulan masih belum lengkap.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto menyampaikan, seharusnya penetapan Propemperda bisa dilakukan bulan ini.
“Namun, kami tunda dahulu sampai seluruh usulan, baik dari legislatif maupun eksekutif, siap secara administrasi,” ujarnya.
Sugiyanto menargetkan, daftar prioritas Propemperda bisa disahkan sebelum akhir tahun.
Agar pembahasan Raperda 2026, dapat dimulai sejak awal masa sidang mendatang.
“Kami mendorong teman-teman legislatif maupun eksekutif dengan semangat yang sama untuk percepatan,” tandasnya.
Sementara itu, Komisi I mengusulkan sejumlah Raperda yang dinilai strategis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menyebut di antaranya Raperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Daerah Layak HAM, serta Perlindungan Tenaga Kerja Rentan.
Eko menjelaskan, perhatian terhadap tenaga kerja rentan menjadi penting.
Karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 30 persen pekerja di Kabupaten Pasuruan yang berstatus formal. Sementara sisanya merupakan pekerja informal.
“Mereka butuh perlindungan dan jaminan kesehatan yang merata, bukan hanya untuk buruh pabrik,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, jika seluruh tenaga kerja nonformal dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi dana Rp10 ribu per orang per bulan, hal itu bisa dilakukan dengan menyalurkan sebagian anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Sangat mungkin direalisasikan, tinggal komitmen politik dan keberanian eksekutif dalam mengalokasikan,” tegas Eko. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin