BANGIL, Radar Bromo - Sebanyak 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Jawa baru saja diresmikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Termasuk Kabupaten Pasuruan juga ikut jadi daerah percontohan program nasional ini. Namun, ada satu syarat mutlak agar program ini benar-benar transparan total.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Edi Purwanto, menilai inisiatif ini sangat strategis untuk menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa.
Tapi, ia mewanti-wanti, tujuan mulia ini hanya bisa tercapai jika diiringi keterbukaan informasi publik (KIP) secara penuh.
“Berdasarkan UU KIP, setiap Kopdes Merah Putih sebagai badan publik wajib menerapkan prinsip keterbukaan informasi,” tegas Edi.
Artinya, mereka harus proaktif dalam menyediakan informasi secara berkala.
Apa saja yang harus dibuka? Edi bilang, struktur organisasi dan pengurus, AD/ART, program kerja dan rencana kegiatan, laporan keuangan, hasil evaluasi kinerja, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
“Untuk mempermudah akses, kami juga mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa,” tambah Edi.
PPID ini nantinya akan bertanggung jawab penuh dalam menyediakan dan melayani setiap permintaan informasi dari masyarakat.
KI Jatim juga mendesak sosialisasi intensif hak atas informasi publik kepada seluruh anggota Kopdes dan masyarakat luas.
Edukasi ini krusial agar warga paham cara mengakses informasi dan mekanisme pengaduan jika hak-hak mereka tidak terpenuhi.
“Keterbukaan ini akan mendorong pengawasan publik yang efektif, mencegah penyimpangan, dan memastikan program benar-benar sampai ke tujuan,” beber Edi.
Pihaknya berharap penuh, pemerintah daerah memberikan dukungan maksimal. Tidak hanya modal, tetapi juga fasilitasi teknis dan pelatihan untuk implementasi KIP.
Semangat transparansi ini juga diamini oleh orang nomor satu di Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo. Ia menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Koperasi Merah Putih.
Menurut Mas Rusdi, sapaan akrabnya, koperasi ini adalah bentuk nyata dari cita-cita membangun desa dari bawah. Namun, ada catatan keras, harus transparan.
“Koperasi ini bukan untuk memperkaya kepala desa, tapi untuk meningkatkan taraf hidup warga desa,” tegas Mas Rusdi
Ia juga meminta setiap kepala desa, untuk serius dalam membina dan menjalankan koperasi secara transparan dan akuntabel.
Ini jadi kunci, agar Koperasi Merah Putih benar-benar jadi motor penggerak ekonomi yang bersih dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin