Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PAD Sampah di Kabupaten Pasuruan Tercapai 54 Persen dari Target

Muhamad Busthomi • Rabu, 18 Juni 2025 | 20:05 WIB
MENUMPUK: Tumpukan sampah di TPA Wonokerto, Kecamatan Sukorejo. Sampah-sampah tersebut, memberi andil dalam pendapatan daerah, melalui retribusi pengangkutan sampah.
MENUMPUK: Tumpukan sampah di TPA Wonokerto, Kecamatan Sukorejo. Sampah-sampah tersebut, memberi andil dalam pendapatan daerah, melalui retribusi pengangkutan sampah.

BANGIL, Radar Bromo - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan di Kabupaten Pasuruan menunjukkan geliat positif.

Hingga Mei 2025, perolehan retribusi sampah sudah mencapai lebih dari separo target yang ditetapkan.

Kepala Bidang Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Bambang Suprapto, membeberkan rinciannya.

Angka yang tak bisa dipandang sebelah mata ini, membuktikan efektivitas sistem non-tunai yang diterapkan sejak 2019.

Per Mei lalu, pendapatan dari retribusi sampah telah menyentuh angka Rp 808.235.000.

"Capaian ini sudah setara dengan 54,38 persen dari target sebesar Rp 1,48 miliar yang dicanangkan untuk tahun ini," katanya.

Prapto-sapaannya menjelaskan, pendapatan yang signifikan ini berasal dari pungutan retribusi jasa pengangkutan dan pembuangan sampah.

Baik dari sektor domestik (rumah tangga) maupun industri, yang seluruhnya bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Wonokerto.

Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai yang digulirkan sejak enam tahun lalu, terbukti memudahkan proses transaksi dan meningkatkan akuntabilitas. Kontribusi besar datang dari berbagai lini.

Ia menyebut, ada 170 perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang telah mempercayakan pengelolaan dan pembuangan sampahnya kepada DLH dan berakhir di TPA Wonokerto.

"Ini menunjukkan adanya kepercayaan dari sektor usaha, terhadap layanan persampahan yang disediakan pemerintah daerah," imbuhnya.

Kepatuhan perusahaan dalam membayar retribusi, menjadi salah satu pilar utama peningkatan PAD ini.

Tak hanya industri raksasa, ratusan lingkungan masyarakat yang tersebar di 17 kecamatan, juga turut berkontribusi aktif dalam menyumbang PAD dari sektor persampahan ini.

Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah secara rutin, terutama dengan kemudahan sistem non-tunai, sangat membantu.

"Pengangkutan sampah, khususnya sampah domestik, dilakukan secara terjadwal dengan prioritas utama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan permukiman warga," ujarnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#lingkungan #sampah #kabupaten pasuruan #pad #tpa