BANGIL, Radar Bromo - Persediaan blangko yang kian menipis, memaksa pemerintah daerah untuk memberlakukan pembatasan ketat dalam penerbitan KTP elektronik.
Kini, di setiap kantor layanan kependudukan, hanya maksimal 20 pemohon yang bisa dilayani cetak e-KTP setiap harinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan ini, merupakan langkah terpaksa untuk menyiasati lonjakan permohonan cetak e-KTP.
Permintaan terus mengalir dari masyarakat, yang baru menginjak usia 17 tahun maupun warga pendatang yang berdomisili di Pasuruan. “Di sisi lain, stok blangko kita sangat terbatas,” ujarnya.
Tecto-sapaannya menjelaskan, kuota maksimal 20 pemohon per hari, berlaku di seluruh titik layanan Disdukcapil.
Mulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor dinas di Bangil, hingga bekas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat kecamatan.
Namun, ia mengakui bahwa tidak semua bekas UPT, dapat melayani pencetakan e-KTP pada hari yang sama dengan pengajuan.
“Hanya enam eks UPT yang bisa melayani cetak KTP langsung jadi,” katanya.
Selain di MPP dan kantor dinas, pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan di enam bekas UPT yang tersebar di Kecamatan Pandaan, Bangil, Kejayan, Purwosari, Grati, dan Gondang Wetan.
Sementara itu, 18 bekas UPT kecamatan lainnya, harus menunggu hingga empat hari kemudian untuk proses pencetakan.
“Karena tidak ada printer sendiri, jadi dokumennya mesti dikirim ke kami sehingga baru bisa dicetak,” jelas Tecto.
Tecto membeberkan, persediaan blangko e-KTP saat ini, hanya tersisa 5.217 keping.
Pasokan blangko dari pemerintah pusat juga terbatas. Sehingga pemerintah daerah terpaksa menerapkan skala prioritas dalam melayani pemohon.
Prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang baru berusia 17 tahun, warga yang baru pindah domisili, serta keperluan mendesak seperti pendaftaran TNI/Polri dan pemeriksaan kesehatan.
“Jadi memang itu yang kami utamakan lebih dahulu. Baru setelah itu, kami bisa melayani penggantian e-KTP karena rusak dan sebagainya,” tukas Tecto. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin