Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duh... Blangko KTP-el di Kabupaten Pasuruan Kosong, Pelayanan Tersendat

Muhamad Busthomi • Rabu, 16 April 2025 | 21:05 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

BANGIL, Radar Bromo - Warga Kabupaten Pasuruan yang ingin mengurus dokumen kependudukan harus bersabar.

Pasalnya, stok blangko KTP-el di Disdukcapil setempat saat ini kosong. Alhasil, pelayanan perekaman salah satu dokumen kependudukan itu tersendat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati mengatakan, blangko KTP-el habis setelah menipisnya persediaan mendekati libur dan cuti bersama saat lebaran lalu.

Sementara blangko tersebut biasanya disuplai oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Akan tetapi ada keterlambatan, sehingga persediaan blangko di kantor kami sudah habis," bebernya.

Sementara layanan cetak KTP-el diakui Tecto cukup tinggi. Dalam sehari, bisa menghabiskan 300 hingga 400 keping blangko yang dicetak untuk identitas kependudukan.

Itulah kenapa akhirnya Disdukcapil belum bisa melayani penerbitan KTP-el bagi warga yang mengajukan permohonan.

"Tapi kami sudah berupaya memastikan ketersediaan kembali blangko KTP-el," kata Tecto-sapaannya.

Dinasnya mengajukan 20 ribu keping ke Kemendagri. Jumlah itu kira-kira bisa memenuhi kebutuhan pelayanan selama dua bulan.

Dengan catatan dalam sehari, tidak lebih dari 500 keping blangko yang dicetak menjadi KTP-el.

"Kami sudah ajukan ke pusat, tinggal menunggu pengiriman yang mudah-mudahan bisa diterima dalam waktu dekat," ujarnya.

Disamping itu, Tecto juga menegaskan pelayanan di kantornya tidak sampai amburadul.

Selama blangko KTP-el belum tersedia, pemohon tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Hanya saja, mereka yang mengurus KTP-el akan dibuatkan biodata penduduk.

Dokumen itu setidaknya memuat keterangan nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, kewarganegaraan dan identitas diri lainnya.

Namun Tecto menyebut bahwa biodata yang dimaksudnya bukan pengganti KTP-el.

"Dokumen itu bersifat sementara. Misalnya untuk keperluan mengakses layanan publik urusan kesehatan, pendidikan, perbankan dan lainnya sampai blangko sudah tersedia dan bisa melayani cetak KTP-el," jelasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#ktp elektronik #dispendukcapil #kependudukan #kabupaten pasuruan #adminduk #blangko ktp