TEMPAT ibadah seperti surau umumnya terletak tidak jauh dari pusat keramaian. Namun, bagaimana jika berada di tengah-tengah keramaian? Pemandangan itu bisa ditemukan di kawasan Plaza Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Sepintas memang tidak tampak bangunan khusus yang dijadikan surau. Sebab, tempat para pedagang menunaikan salat itu berada di tengah-tengah kios mereka. Bukan surau biasa. Bangunan ini dulu bagian dari Pendapa Kawedanan Bangil. Saksi bisu sejarah kota yang kini telah berubah wajah menjadi pusat perbelanjaan.
Karena memang bukan bangunan yang sedari awal diperuntukkan musala, bentuknya pun masih kental dengan aura masa lalu. Pilar-pilar kayu tampak kokoh menyangga atap yang juga berkerangka kayu.
Yang membedakan dengan kios pedagang, musala ini tampak lebih lega. Dengan tikar yang mungkin cukup untuk salat berjamaah hingga empat saf.
Dulu, kawasan ini merupakan kompleks Dalem Katumenggungan yang megah. Berseberangan dengan Alun-Alun Bangil. Namun, pada era Pemerintahan Bupati Pasuruan Sihabuddin (1988-1993), kompleks itu dirobohkan. Meninggalkan jejak sejarah yang samar.
“Dulu, bukan hanya kompleks kawedanan saja di sini, tapi juga sekolah-sekolah,” kenang tokoh pemuda Bangil, Mojianto.
Ia menyebutkan, SDN Kiduldalem 1, 2, 3, dan 5 pernah berdiri di kawasan ini. Sebelum akhirnya tergusur oleh pembangunan Plaza Bangil. Satu-satunya bangunan yang tersisa adalah Pendapa Kawedanan.
Di depan dalem Katumenggungan, itu ada bangunan yang lebih terbuka. Tanpa dinding. Kerangka atapnya disangga beberapa pilar berukuran cukup besar. Struktur bangunannya menyerupai trapesium. Bentuk geometris memiliki dua sisi sejajar dan dua sisi lainnya yang tidak sejajar.
Itulah Pendapa Kawedanan. Bangunan ini berfungsi sebagai tempat menerima tamu-tamu penting, musyawarah, ataupun menggelar kegiatan kesenian. Paling tidak, bangunan itu menjadi saksi peradaban masa lampau yang cukup menggambarkan, betapa Bangil merupakan wilayah hunian yang cukup tua.
Namun, dari luar, keberadaannya nyaris tak terlihat. Hanya atapnya yang menjulang lebih tinggi dari bangunan toko lain, selebihnya tersembunyi di balik deretan kios. “Bangunan bekas pendapa itu sendiri sudah disekat menjadi beberapa toko. Di tengahnya, disisakan ruang sebagai musala untuk para pedagang,” ujar Camat Bangil Fathurrahman.
Surau ini menjadi oase di tengah kesibukan jual beli plaza. Pedagang dan pengunjung datang silih berganti, menunaikan salat di tempat yang dulunya menjadi pusat pemerintahan. "Mungkin hanya sore sampai Magrib saja untuk beribadah," tambah Fathur.
Meski terhimpit toko-toko modern, surau bekas Pendapa Kawedanan ini tetap menyimpan aura sejarahnya. Ia menjadi pengingat akan masa lalu Bangil, ketika kawasan ini masih menjadi pusat pemerintahan.
Meski belum diketahui pasti kapan bangunan surau bekas kawedanan itu berdiri, namun diperkirakan usianya sudah ratusan tahun. Budayawan Agus Sunyoto dalam Sejarah Pasuruan dan Bangil menulis, nama Kabupaten Bangil secara eksplisit disebut dalam laporan harian (daghregister) VOC selama pemberontakan Trunojoyo pada paruh kedua dekade 1670-an.
Sementara, hasil kajian mengenai Kiai Tumenggung Pusponegoro yang diterbitkan oleh Tim Peneliti Balitbangda Kabupaten Gresik pada 2008 menyatakan, pembentukan Kabupaten Bangil berkaitan erat dengan perjanjian antara Kompeni dan Mataram pada tahun 1677.
Kemudian, pada 1707, Sunan Pakubuwono I mengangkat dua anak dari Bupati Gresik, Kiai Tumenggung Pusponegoro. Yakni, Kiai Tumenggung Puspodirjo sebagai Bupati Bangil dan Kiai Tumenggung Puspodirono sebagai Bupati Pasuruan.
Setidaknya, dalam Regerings Almanak tahun 1934, Bangil tercatat sebagai Regentschap Bangil (Kabupaten Bangil) yang terdiri atas tiga daerah kawedanan. Kawedanan Bangil dipimpin Wedana Raden Drajat, Kawedanan Poerworedjo (sekarang Purwosari) dipimpin Wedana Mas Ngabehi Soebirman Koesoemodiprodjo, dan Kawedanan Pandakan (Pandaan) yang dipimpin Wedana Mas Soedarmo Notoamidarmo.
Cakupan wilayah kawedanan pada masa itu terdiri dari beberapa wilayah kecamatan yang ada sekarang. Selain wilayah Bangil, Kawedanan Bangil juga meliputi Beji, Rembang, dan Wonorejo. (tom/rud)
Editor : Fahreza Nuraga