BANGIL, Radar Bromo – Ketaatan pengguna jalan raya terhadap aturan berlalu lintas, sepertinya belum tercipta sepenuhnya.
Terbukti dengan banyaknya pelanggaran yang masih ditemukan.
Sepanjang Operasi Keselamatan 2025 yang digelar Polres Pasuruan, ada sebanyak 1.099 pelanggaran ditemukan.
Jumlah itu bahkan 35 persen lebih tinggi, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
KBO Satlantas Polres Pasuruan Ipda Hendik Arianto mengatakan, Operasi Keselamatan dilangsungkan 10-23 Februari 2025.
Giat operasi tersebut, menekankan langkah persuasif di lapangan.
Serta mengedepankan penegakan hukum dengan menggunakan tilang ETLE. Hasilnya, petugas mendapati banyak pelanggaran di jalan raya.
Tercatat, sepanjang operasi tersebut, ada 1.099 pelanggaran yang ditemukan.
Temuan itu, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Di mana, pada tahun lalu, hanya ada temuan 954 pelanggaran.
“Ada kenaikan 35 persen pelanggaran yang ditemukan di jalan raya,” bebernya.
Beragam pelanggaran didapati. Namun yang mendominasi, adalah pengendara roda dua yang tak mengenakan helm, melawan arus, hingga tidak membawa STNK dan SIM.
“Sementara untuk pengendara roda empat dan lebih, pelanggaran yang ditemukan mulai tidak memakai sabuk pengaman hingga menggunakan handphone saat berkendara. Serta muatan melebihi tonase untuk angkutan barang,” sampainya.
Meski begitu, pihak kepolisian mencatat adanya penurunan kecelakaan. Selama operasi berlangsung, ada 22 kecelakaan yang ditemukan.
Sementara tahun 2024 pada periode yang sama, mencapai 32 kecelakaan. (zal/one)
Editor : Fahreza Nuraga