BANGIL, Radar Bromo - Pertanian padi di Kabupaten Pasuruan masih menjadi sektor yang cukup menjanjikan.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengawal pengembangan benih lokal.
Salah satunya melalui pengembangan varietas benih padi Kalimasada yang sudah 20 tahun terakhir digagas Dodi Suryanto.
Produknya memang sudah banyak dipakai di beberapa daerah. Bahkan sampai di luar Jawa seperti Sulawesi hingga Kalimantan.
"Sepertinya selama ini memang kurang ada perhatian dari pemerintah daerah dalam melirik potensi lokal. Sehingga di Pasuruan sendiri, tidak banyak yang menerapkan," kata Dodi.
Karena itu, ia menurunkan timnya yang terdiri dari Suryawan, Antok dan Munir untuk audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (3/1).
Ia berharap melalui lembaga legislatif, bisa mendorong pemerintah daerah memberikan kesempatan pada pengembang benih itu. Dodi menjanjikan, benih yang dikembangkan mampu menahan serangan hama.
Bahkan, dalam sekali panen padi yang dihasilkan bisa mencapai lebih dari 10 ton per hektar.
Artinya, hasil panen mencapai 30 hingga 40 persen lebih banyak. Dodi juga belum lama ini, meminta BPP Rejoso mencarikan lahan paling kritis.
"Dengan kata lain, lahan yang tiap ditanami selalu gagal panen, akan kami coba dengan benih ini," imbuh lelaki asal Sumurwaru, Kecamatan Nguling itu.
Varietas benih padi itu sendiri, merupakan hasil kawin silang antara galur lokal berasal dari Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dengan benih padi asal Cina.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Misto Leo Faisal mengatakan, akan mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap hasil karya masyarakat.
Bahkan, pihaknya sanggup menjembatani dinas terkait untuk bisa difasilitasi pengajuan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap varietas benih padi tersebut.
"Ini merupakan karya petani yang wajib dukung, untuk kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian serta meningkatkan ketahanan pangan," ungkap legislator Partai Gelora itu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setiya Wardhana berharap, dinas terkait memfasilitasi pengembang benih itu agar memiliki legalitas.
Jangan sampai, produk yang tidak memiliki legalitas, akhirnya diklaim orang lain sehingga merugikan salah satu pihak.
"Apalagi ini berkaitan dengan ketahanan pangan yang menjadi prioritas program Presiden Prabowo. Maka perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk keberlangsungan Lumbung pangan kita," kata Wardhana. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin