BANGIL, Radar Bromo – Empat orang diamankan dalam penggerebekan di salah satu rumah kontrakan dilakukan Polsek Bangil.
Rumah kontrakan itu berada di Perum Lembah Kolursari RT 01 RW 04, Kelurahan Kolursasi, Kecamatan Bangil.
Penggerebakan dilakukan Kamis (23/1), sekitar pukul 11.30. Empat orang yang diamankan masing-masing adalah Faris, 48, asal Kelurahan Bendomunggal, Usman, 43, asal Kelurahan Kiduldalem, Fikri, 36, asal Kelurahan Kauman dan Nabhan, 45, asal Kelurahan Kresikan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua kantong plastik klip kecil berisikan sabu berat kotor total 0,34 gram.
Selain itu ada empat buah HP, satu buah timbangan digital, dua botol bong alat hisap kaca. Serta satu pak plastik kecil, lima buah pipet kaca dan dua buah skrup sedotan.
“Paginya pesta sabu, siangnya kami gerebek di TKP atau selesai pesta sabu,” ucap Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto.
Penggerebekan rumah kontrakkan ini, dilakukan petugas dari polsek setempat menindaklanjuti informasi dari masyarakat atau warga sekitar. Di rumah kontrakkan tersebut sering didatangi orang-orang tidak dikenal. Sehingga membuat warga sekitar curiga.
Kapolsek juga mengatakan, rumah yang digerebek tersebut, selama ini telah dikontrak oleh Faris, 48, sekitar tiga bulan terakhir.
“Usai penggerebekan di TKP, empat orang dan barang bukti yang kami amankan dibawah ke mapolsek. Untuk penanganan kasusnya ditangani Satresnarkoba Polres Pasuruan,” kata mantan Kapolsek Nongkojajar, Sukorejo dan Wonorejo ini.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP. Agus Yulianto dihubungi koran ini membenarkan ungkap kasus tersebut.
Dari hasil penyidikan, keempat orang diamankan Polsek Bangil tersebut dilakukan assesment di BNNK Pasuruan.
Kepada petugas, empat orang yang diamankan kompak menyebut, sabu-sabu yang diamankan digunakan adalah hasil patungan oleh empat orang tersebut. “Keempatnya orang ini bukan pengedar, melainkan pemakai,” tandasnya. (zal/fun)
Editor : Abdul Wahid