BANGIL, Radar Bromo - Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR dan pemerintah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari mendatang. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih M. Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih Rohani Siswanto mengaku, sudah mengambil sejumlah langkah dalam menyiapkan transisi pemerintahan daerah yang baru. Bahkan, timnya sudah mengumpulkan seluruh OPD awal Januari lalu.
"Kami sudah lakukan sinkronisasi dan kesepahaman kepada OPD terkait visi misi dan program prioritas yang harus dijalankan oleh semua OPD di bawah kepemimpinan Mas Rusdi-Gus Shobih," katanya.
Sinkronisasi itu dilakukan, agar pemerintahan di bawah kepemimpinan Mas Rusdi-Gus Shobih nanti bisa langsung action setelah dilantik.
Tak hanya itu, legislator Gerindra tersebut juga menekankan, pentingnya OPD dalam mengantisipasi potensi kebijakan dari pemerintah pusat, yang kemungkinan berpengaruh terhadap keuangan daerah.
Diantaranya dalam menyikapi SKB Mendagri dan Menkeu belum lama ini. Di mana, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penundaan pengadaan barang dan jasa.
Bahkan yang terbaru, ada Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD.
"Sinkronisasi yang sudah dilakukan tim transisi tentu atas arahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya mewanti-wanti seluruh OPD, agar mematuhi kebijakan pusat. Terutama yang berkaitan dengan penundaan pengadaan barang dan jasa.
Dengan begitu, Pemkab Pasuruan kedepan lebih siap ketika ada permintaan untuk menjalankan efisiensi atau refocusing anggaran dari pemerintah pusat.
Di samping itu, Rohani juga mengungkapkan bahwa OPD saat ini, diminta untuk mengevaluasi pos anggaran belanja yang tidak sesuai dengan program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.
"Kalau dimungkinkan, pergeseran dilakukan melalui rencana perubahan APBD," tandasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin