Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sebelum Unjuk Rasa Tolak Lahan Ditanami Pipa Gas Milik PT Indonesia Evergreen Pasuruan, Tanya Riwayat Tanah ke Desa

Muhamad Busthomi • Kamis, 23 Januari 2025 | 21:19 WIB

 

Sejumlah warga saat melakukan aksi unjuk rasa menolak pemasangan pipa gas milik PT Indonesia evergreen di Pasuruan.
Sejumlah warga saat melakukan aksi unjuk rasa menolak pemasangan pipa gas milik PT Indonesia evergreen di Pasuruan.

REMBANG, Radar Bromo-Aksi demonstrasi sekeluarga di Pasuruan untuk menolak pemasangan pipa gas di kawasan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang), bukan ujug-ujug dilakukan.

Sebelum menggelar aksi, mereka sudah pernah meminta keterangan riwayat tanah ke Pemerintah Desa Curahduku, Kecamatan Kraton.

Hasilnya pun, Kepala Desa Curahduku Imron mengeluarkan salinan kutipan Buku Letter C Nomor 889 Persil 89 masih tercatat atas nama Armaniyah, 58, yang merupakan saudara tertua dalam keluarga Sapi'i.

"Saya minta keadilan. Mudah-mudahan Pak Presiden Prabowo tahu kalau di sini, orang kecil seperti kami dipermainkan oleh mafia tanah," kata Sapi'i, warga Desa Curahduku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan

Sapi’I dan sejumlah keluarganya mengklaim bahwa lahan di mana proyek itu dikerjakan, merupakan tanah warisan mereka.

Bahkan selama ini, tidak ada transaksi jual beli yang mengakibatkan peralihan hak atas lahan tersebut.

Sontak, Sapi’i pun mengajak saudara dan keponakannya untuk berdemo di lokasi pemasangan pipa gas milik PT. Indonesia Evergreen Pasuruan, Selasa (21/1).

Menurutnya, area tersebut masih merupakan haknya dan sejumlah saudaranya.

"Ini tanah warisan kami dari nenek moyang. Dari dahulu sampai sekarang, milik kami karena tidak pernah dijual," kata Sapi'i.

Yang membuat Sapi'i terkejut, lantaran pada 17 Januari lalu, ia mendapatkan somasi dari PIER untuk mengosongkan lahan tersebut.

Bahkan, dalam jangka waktu sehari, ia mendapatkan dua surat peringatan yang ditandatangani oleh Yogi Widi Kurniawan, kepala Divisi Manajemen Kawasan PIER.

"Saya hanya mempertahankan apa yang menjadi hak kami," ujarnya.

Sapi'i menceritakan, bahwa sebagian dari lahan di kawasan itu memang pernah dijual saat pembebasan lahan PIER sekitar 1990 silam.

Namun, dari 2,4 hektare lahan, hanya 2 ribu meter yang dijual. Seharusnya, Sapi'i dan tiga saudaranya masih memiliki hak atas 22 ribu meter lahan di kawasan itu.

"Tapi sekarang ujug-ujug ada surat (somasi) dan tanah saya mau ditanam pipa gas," akunya kesal.

Terpisah, Kepala Divisi Manajemen Kawasan PIER Yogi Widi Kurniawamasih enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait aksi warga itu.

Ia mengaku tak memiliki otoritas untuk memberikan keterangan dalam kasus itu.

"Mohon maaf dan izin Pak, bisa langsung komunikasi dengan Humas SIER saja ya," kata Yogi. (tom/one)

Editor : Muhammad Fahmi
#PIER #pasuruan #pipa gas #kraton #indonesia #evergreen