Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Panen Laporan Warga, Dewan Sidak Limbah Pabrik Mitra Alam Segar di Rembang Pasuruan, Ini Hasilnya  

Muhamad Busthomi • Selasa, 29 Oktober 2024 | 23:21 WIB

 

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal saat mengecek saluran Ipal Pabrik Minuman MAS.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal saat mengecek saluran Ipal Pabrik Minuman MAS.

BANGIL, Radar Bromo – Banyaknya keluhan warga terkait pencemaran limbah dari perusahaan minuman di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, direspons DPRD setempat.

Senin (28/10), Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan turun memantau aktivitas pabrik di PT Mitra Alam Segar setelah menerima beberapa aduan dari warga.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan setelah adanya aduan masyarakat terkait aktivitas perusahaan.

”Kami melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses produksi dan pascaproduksi di PT MAS berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Legislator PKB itu menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan aset negara dan hak masyarakat.

Ia mengakui, keberadaan investor penting bagi daerah. Tetapi di sisi lain, hak-hak masyarakat juga tidak semestinya dikesampingkan.

”Kami tidak bisa tutup mata jika ada perusahaan yang melanggar aturan," tegasnya.

Sidak itu sendiri kemarin difokuskan memantau pengelolaan limbah di PT MAS. Apakah limbah yang dihasilkan pabrik sudah diolah dengan baik dan tidak mencemari lingkungan?

Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak pabrik dinyatakan sudah memenuhi standar baku mutu pengelolaan limbah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan juga mengkonfirmasi hal yang sama. Mamluatul Ilmiayah, perwakilan DLH Kabupaten Pasuruan mengaku telah mengambil sampel hasil pengelolaan limbah dari PT MAS.

Sampel diambil pada November 2023. Dan hasilnya menunjukkan tidak adanya bahan berbahaya di hasil akhirnya pengelolaan limbah pabrik ini.

”Kami melakukan pengambilan sampel tanpa memberi tahu pihak pabrik. Dan hasilnya memang tidak ada hal yang berbahaya,” katanya.

Namun, hasil pemeriksaan ini, menurut Daniel, belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga. Beberapa warga masih mengeluhkan bau menyengat dan dampak lingkungan lainnya.

”Karena itu, kami akan terus memantau perkembangan pengelolaan limbah di sini seperti apa,” ujar Daniel.

Yossi, perwakilan manajemen PT MAS menegaskan komitmen perusahaan untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Terutama dalam pengelolaan limbah.

”Sejak berdiri pada 2010, kami telah banyak menyelesaikan permasalahan masyarakat. Termasuk menyediakan air bersih dan melaksanakan program CSR,” jelasnya. (tom/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #pencemaran #dprd kabupaten pasuruan #limbah #Mitra Alam Segar #rembang