BANGIL, Radar Bromo - Hajatan politik Pilkada serentak 2024, semakin mendekati hari H.
KPU makin sibuk mengurus pasukannya, agar paham tugas masing-masing.
Karenanya, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikumpulkan untuk pembekalan, beberapa waktu lalu (24/10).
Mereka dibekali bermacam-macam aturan, terkait pemungutan hingga perhitungan suara.
Meskipun, KPU sendiri belum menerima peraturan terkait teknis penyelenggaraan yang resmi. Sebab dokumen PKPU itu belum ditetapkan.
“Setidaknya, rancangan PKPU yang sudah ada bisa menjadi acuan untuk dipahami bersama-sama,” kata Muhammad Derajad, komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan.
Apalagi, tahapan demi tahapan terus berjalan. Masa kampanye terus berkurang. Itu artinya, mekanisme pemungutan dan perhitungan suara juga mesti disiapkan matang-matang.
Derajad menekankan, PPK memiliki peranan penting. Sebab merekalah kepanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan.
Maka dari itu, PPK harus memiliki pemahaman lebih detail. Bagaimana mengisi form C hasil, form C salinan dan seterusnya.
“Semua itu harus mereka kuasai. Dan ini perlu pelatihan untuk meminimalisir kesalahan,” bebernya.
Selanjutnya, PPK membekali PPS. Begitu juga PPS harus menyiapkan KPPS. “Sehingga semua badan ad hoc punya pemahaman utuh hingga tingkat bawah,” sampainya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin