BANGIL, Radar Bromo - KPU harus memutar otak untuk kembali mengutak-atik kebutuhan logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan didirikan pada Pilbup Pasuruan 27 November mendatang.
Jumlah TPS yang sebelumnya sudah terpetakan, kemungkinan bakal berubah.
Itu lantaran adanya pembatalan TPS lokasi khusus (loksus) yang sebelumnya diproyeksikan ada di lingkungan Ponpes Al Yasini.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro menyebut, pembatalan TPS loksus itu sudah diajukan ke KPU Jawa Timur.
“Sudah kami putuskan dalam pleno internal. Dan ditindaklanjuti ke KPU Provinsi terkait pengajuan pembatalan," katanya.
Diketahui TPS loksus sendiri bukan hanya di Ponpes Al-Yasini. KPU sebelumnya menetapkan tujuh TPS loksus.
Antara lain di Ponpes Salafiyah Bangil, Ponpes Besuk, Ponpes Sidogiri. Lalu di RSBL Grati, RSBD Bangil dan Rutan Bangil.
Proyeksi TPS loksus sama dengan TPS lain. Dengan ketentuan jumlah pemilihnya tidak lebih dari 600 orang.
Sementara, jumlah TPS yang diproyeksikan mencapai 2.332 TPS. Dengan pembatalan TPS loksus Al-Yasini, kemungkinan besar jumlah tersebut akan berubah.
Tepatnya berkurang 1 TPS. Zahro -sapaannya- memastikan, perubahan jumlah TPS tak akan mempengaruhi teknis pemungutan suara secara signifikan.
"Tidak ada kendala. Cuma memang perlu penataan ulang logistik sesuai jumlah TPS," imbuhnya.
Misalnya, pemilih yang semula bakal menggunakan hak pilihnya di TPS loksus, akan dialihkan ke TPS sesuai dengan domisili. Sehingga, kebutuhan logistik seperti surat suara juga akan disesuaikan di TPS dimaksud.
Ketua Yayasan Al Yasini Zainudin menerangkan, pihaknya memang yang mengajukan agar KPU menyediakan TPS loksus di lingkungan pesantren. Mengingat ada sekitar 600 santri yang sudah memiliki hak pilih.
Sehingga pihaknya ingin mereka tak kehilangan hak suaranya tanpa mengganggu kegiatan belajar di pesantren.
"Kami memilih untuk memulangkan para santri pada saat hari pencoblosan nanti," kata Zainudin
Akan tetapi, pihak yayasan kemudian menimbang-nimbang keberadaan TPS loksus yang tetap berada di lingkungan pesantren.
Salah satunya karena A. Mujib Imron yang juga pengasuh Ponpes Al-Yasini, akan maju pada Pilbup Pasuruan.
"Maka pembatalan ini diputuskan, sebagai kebijakan yayasan. Demi menghindari fitnah ataupun narasi-narasi negatif, yang belum tentu benar," ujar Zainudin. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin