WINONGAN, Radar Bromo – Petugas Polres Pasuruan belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan pada Yud, 17, warga RT 2/RW 3, Dusun/Desa Kandung, Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Sampai saat ini, terlapor yaitu Raf, 16, yang diduga melakukan pemukulan pada Yud hingga menyebabkan meninggal, masih diperiksa penyidik.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menegaskan, saat ini kasus dugaan penganiayaan yang membuat korban meninggal itu dilimpahkan ke Polres.
Terlapor pun saat ini diamankan di Mapolres Pasuruan. “Benar kasusnya dilimpahkan ke Polres. Saat ini, masih proses penyelidikan,” sampainya.
Bukan tanpa sebab terlapor diamankan di mapolres. Salah satu alasannya, menurut Kapolsek Winongan AKP Rudi Santoro, karena keluarga korban sempat melontarkan ancaman pada terlapor.
“Saya mendengar informasi bahwa keluarga korban menyampaikan nyawa harus dibayar nyawa,” kata Rudi.
Tidak mau ambil risiko, pihaknya langsung mengamankan terlapor ke Mapolsek Winonganpada malam setelah terjadi penganiayaan.
Kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Polres Pasuruan. Dan sejak Kamis (12/9), terlapor diamankan di Polres Pasuruan.
Korban Yud sendiri meninggal setelah diduga dipukul terlapor Raf dalam sebuah perkelahian, Rabu (11/9) malam sekitar pukul 19.00.
Perkelahian dipicu oleh aksi korban yang naik motor dan mem-blayer mesin motor. Raf pun mengingatkan korban agar tidak mem-blayer motornya.
“Diingatkan oleh terlapor, ojok blayer lek liwat. Namun, korban tidak terima dan mengajak berkelahi terlapor. Sehingga, terjadilan perkelahian antara korban dan terlapor,” terang Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
Dalam perkelahian tersebut, terlapor memukul korban dua 2 kali di bagian rahang sebelah kiri dan kepala atas sebelah kiri dengan menggunakan tangan kosong. Terlapor juga menendang korban dengan menggunakan kaki satu kali.
Setelah kena tendangan, korban terduduk lemas dan jatuh telentang. Melihat hal itu, terlapor memanggil teman-temannya. Mereka lantas membopong korban ke teras rumah terlapor.
“Terlapor kemudian mengambil air minum dan diminumkan ke korban yang dalam keadaan terlentang lemas. Korban sempat batuk-batuk dan memuntahkan air minum,” katanya.
Setelah itu, korban dibopong dan diantar ke rumahnya. Sementara terlapor dan teman-temannya pulang. Korban dinyatakan meninggal saat dilarikan ke Puskemas Winongan oleh keluarganya.
"Motif pelaku karena korban mem-blayer motor. Namun, korban tidak menggubris hingga akhirnya dianiaya," katanya. (zen/hn)
Editor : Achmad Syaifudin