Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Asik Istirahat di Kamar, Pengedar SS Asal Bangil Ini Malah Digerebek

Rizal Syatori • Senin, 11 Maret 2024 | 18:30 WIB

 

DIRINGKUS: Tersangka Muhammad Nizar (kanan) saat hendak dijebloskan ke tahanan Mapolres Pasuruan. 
DIRINGKUS: Tersangka Muhammad Nizar (kanan) saat hendak dijebloskan ke tahanan Mapolres Pasuruan. 

 

BANGIL, Radar Bromo - Ramadan tahun ini, harus dilalui Muhamad Nizar, 31, di balik jeruji besi.

Ia ditahan polisi, usai kedapatan menjadi pengedar narkoba, jenis sabu-sabu.

Pemuda asal Jalan Apel, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan tersebut, diringkus Kamis (7/3).

Ia ditangkap, saat istirahat di kamar rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo mengatakan, tersangka diamankan, sekitar pukul 07.00.

Penangkapan itu bermula, dari informasi masyarakat. Kalau selama ini, ia kerap mengedarkan narkoba.

Petugas kemudian melakukan penggrebekan di rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mapolres, guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.               

Barang bukti yang ditemukan, berupa lima kantong plastik sabu, dengan berat kotor total 13,22 gram.

Selain itu, petugas juga mendapati sebuah handphone, sebuah timbangan elektrik warna hitam, empat buah balon dan satu buah skrop terbuat dari sedotan.

“Barang terlarang itu, didapatinya dari pengedar lain yang masih dalam pendalaman. Saat diperiksa penyidik, tersangka yang bekerja serabuatan ini, ngakunya baru sekali melakukan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI 35/2009 tentang narkotika. Ancaman 10 tahun penjara, menantinya. (zal/one)

Editor : Abdul Wahid
#sabu-sabu #polres pasuruan #pengedar narkoba