Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Menemukan Dugaan Form C Pemberitahuan Dijadikan Jaminan Uang Saat Pemilu 2024 Berlangsung di Desa Sapulante

Muhamad Busthomi • Kamis, 15 Februari 2024 | 23:14 WIB
TELUSURI: Bawaslu Kabupaten Pasuruan menelusuri dugaan money politics dengan jaminan form C pemberitahuan.
TELUSURI: Bawaslu Kabupaten Pasuruan menelusuri dugaan money politics dengan jaminan form C pemberitahuan.

BANGIL, Radar Bromo –Berbagai dugaan pelanggaran terjadi sehari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto bahkan menduga, terjadinya beragam kecurangan sejak Senin (12/2).

“Mendekati hari H pemungutan suara, memang berbagai potensi kecurangan semakin masif,” katanya.

Pihaknya, bahkan mendengar praktik lancung di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/2) siang.

 

 

“Informasi awal yang kami terima, ada beberapa orang yang mendatangi rumah warga dan meminta Form C Pemberitahuan atau form undangan,” katanya.

Ia belum memastikan berapa banyak Form C Pemberitahuan yang ditarik. Yang jelas, praktik semacam itu mengarah pada indikasi money politics.

Bisa jadi, penarikan Form C Pemberitahuan itu dijadikan siasat. Sekaligus jaminan untuk pemilih ketika hendak menyalurkan suaranya.

“Memang disampaikan, saat pemungutan suara maka Form C Pemberitahuan akan dikembalikan dengan memberikan sejumlah uang,” jelas Arie.

Namun, setelah aksi penarikan Form C Pemberitahuan itu mencuat, Arie meyakini money politics tak bakal terjadi.

 

Baca Juga: Target Kenaikan Produksi Budi Daya Ikan di Kabupaten Pasuruan Tak Signifikan, Ini Alasannya

 

Lebih-lebih, Desa Sapulante akhirnya menjadi konsentrasi pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Pihaknya juga akan menelusuri pelaku yang menarik Form C Pemberitahuan beberapa warga.

“Ini gerakan terkoordinasi. Bahkan, dugaan pelaku money politics ini memilih warga secara random dan warga tak mengetahui pelaku tersebut,” ungkap dia.

Bisa saja, pelaku bukan warga setempat. Melainkan orang suruhan salah satu peserta pemilu dari luar desa.

Arie juga mengaku akan mendalami dugaan money politics yang terjadi di wilayah lain. Misalnya saja di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

 

 

Beberapa warga di sana mengaku telah mendapat sebaran amplop berisi uang Rp 20 ribu. Serangan fajar itu juga terjadi sehari sebelum pemungutan suara digelar.

Amplop itu juga berisi kertas bergambar seorang caleg DPR RI Dapil Jawa Timur II (Pasuruan–Probolinggo).

“Semua Panwascam kami minta inventarisasi temuan di masing-masing wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin belum memastikan jumlah Form C Pemberitahuan pemilih yang ditarik oknum tak bertanggung jawab.

Namun, dia menjamin bahwa pemilih yang tak memegang Form C PEmberitahuan itu tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

 

 

“Tetap bisa nyoblos. Form C Pemberitahuan itu sifatnya hanya untuk pemberitahuan pemilih terkait lokasi TPS dan waktu mencoblosnya,” bebernya.

Masyarakat yang mungkin Form C Pemberitahuan miliknya dibawa oknum, kata Faizin, disarankan tetap datang ke TPS.

Syaratnya dengan membawa e-KTP. Sehingga, datanya bisa diverifikasi dalam DPT di TPS. Ia meyakinkan persoalan itu tak sampai memengaruhi tingkat kehadiran pemilih.

“Apalagi petugas KPPS kan pasti mengenali pemilih di TPS-nya. Saya rasa verifikasinya tidak seribet di daerah perkotaan ya, yang mungkin antara KPPS dengan pemilih tidak saling mengenal,” ujarnya. (tom/hn)

Editor : Ronald Fernando
#form C pemberitahuan jadi Jaminan #kecurangan pemilu