Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Target Retribusi Pasar Tersisa 30 Persen, Disperindag Tagih Penunggak

Iwan Andrik • Senin, 11 September 2023 | 20:45 WIB
PUSAT PEREKONOMIAN: Sejumlah warga berada di Pasar Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. Kini, Disperindag masih terus berupaya mengejar target retribusi dari pasar dan sewa aset.
PUSAT PEREKONOMIAN: Sejumlah warga berada di Pasar Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. Kini, Disperindag masih terus berupaya mengejar target retribusi dari pasar dan sewa aset.

BANGIL, Radar Bromo - Realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Pasuruan dari retribusi pasar daerah dan sewa aset Disperindag, cukup positif. Sejauh ini sudah tercapai sekitar 70 persen. Disperindag masih terus berupaya untuk mencapai hingga 100 persen.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu mengatakan, Disperidag Kabupaten Pasuruan menargetkan bisa menghimpun PAD Rp 7 miliar. Jumlah ini ditargetkan bisa diraih dari retribusi pasar dan retribusi sewa aset milik Disperindag. “Kami terus berusaha mengejar target,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan Deddy Irawan mengatakan, khusus untuk retribusi pasar daerah, Disperindag menargetkan bisa menghimpun pendapatan hingga Rp 5,1 miliar. Jumlah ini digadang-gadang bisa didapatkan dari 15 pasar daerah di Kabupaten Pasuruan.

Di antaranya, Pasar Gempol, Pasar Bangil, Pandaan, Sukorejo, Prigen, Wonorejo, Gondangwetan, Ngempit, Warungdowo, Pasrepan, Winongan, Grati, Purwosari, dan Pasar Nguling. Serta, satu pasar wisata Cheng Hoo Pandaan.

Menurut Deddy, target PAD dari retribusi pasar daerah ini memang belum tergapai. Baru diperoleh sekitar Rp 3,5 miliar. “Sekarang baru sekitar 70 persen terpenuhi,” ujarnya.

Upaya penagihan terus dilakukan. Meski dilapangan temukan banyak kendala. “Mungkin ada yang menunda pembayaran. Tapi, terus kami upaya untuk menagihnya,” kata Deddy. (one/rud)

Editor : Jawanto Arifin
#retribusi pasar #pad kabupaten pasuruan #pasar tradisional