Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bupati Irsyad Kocok Ulang 71 Pegawai Eselon III dan IV Pemkab Pasuruan

Iwan Andrik • Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:20 WIB
MUTASI: Para pegawai Pemkab Pasuruan saat diambil sumpah jabatannya.
MUTASI: Para pegawai Pemkab Pasuruan saat diambil sumpah jabatannya.

BANGIL, Radar Bromo - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf kembali mengocok ulang pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan. Kali ini, giliran pejabat tingkat eselon III dan IV yang dirombak.

Senin (7/8), sebanyak 71 pejabat dimutasi. Kegiatan mutasi tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok di Gedung Putih Kantor Bupati Pasuruan.

Dari 71 pejabat yang dilantik, ada pejabat tingkat kabid hingga camat yang dirombak. Serta, beberapa pegawai lainnya di tingkat eselon III ataupun eselon IV.

Berdasarkan data yang diperoleh, beberapa posisi camat berubah. Perubahan itu terjadi seiring dengan jabatan tersebut yang mengalami kekosongan.

Di antaranya, Fathurrahman, sekcam Pasrepan yang kini dipercaya sebagai camat Bangil. Kemudian, R. Didik Subihandoko, sekcam Rembang yang mendapat amanah sebagai camat Pasrepan.

Berikutnya adalah Saiful Anwar, sekcam Tutur yang dilantik sebagai camat Kraton; Arfian Fachrudin, sekcam Bangil menjadi camat Rejoso serta Munif Triatmoko, camat Kraton diambil sumpahnya sebagai camat Purwosari.

Untuk seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Irsyad menegaskan, mutasi pejabat adalah hal rutin yang terjadi di dunia birokrasi. Bahkan, menjadi sebuah hal yang biasa lantaran merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka melakukan penyegaran.

Sekaligus memberikan kesempatan kepada para ASN agar bisa mengembangkan skill-nya di tempat manapun.

“Mutasi itu hal rutin yang dilaksanakan di lingkungan birokrasi. Menjadi suatu hal yang biasa karena merupakan kebutuhan organisasi. Tujuannya, untuk penyegaran sekaligus memberikan kesempatan bagi para ASN untuk berkembang,” paparnya.

Gus Irsyad–sapaan akrabnya–mewanti-wanti setiap ASN untuk tak melakukan perbuatan hal-hal yang melanggar. Khususnya tindak korupsi. Meski dengan nominal sedikit.

Lantaran potensi korupsi selalu diawali dari penyalahgunaan keuangan di level yang paling rendah. “Kalau bukan menjadi haknya, jangan sampai disalahgunakan,” sambung dia. (one/mie)

Editor : Jawanto Arifin
#pemkab pasuruan