Kanitreskrim Polsek Rembang Aiptu Agus Susanto saat mendampingi Kapolsek Rembang AKP Slamet Aji mengatakan, hasil tes kejiwaan Thoriq sudah keluar awal November 2022. Hasilnya, yang bersangkutan positif tidak waras atau ODGJ.
Namun, polisi tidak serta-merta melepaskan Thoriq. Sebab, pemuda asal Desa Tampung, Kecamatan Rembang, dinilai bisa membahayakan masyarakat. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
”Koordinasi dengan kejaksaan untuk tindak lanjutnya,” beber Agus.
Menurut dia, ada kemungkinan kasus Thoriq dihentikan. Baik kasus penyekapan ibunya maupun tindakannya membawa senjata tajam dan membahayakan orang lain pada 27 September lalu. Tapi, dia belum tentu akan dilepaskan begitu saja dari tahanan.
Banyak warga yang masih khawatir. Polisi berencana menyerahkan Thoriq ke RSJ Lawang untuk penanganan kejiwaan. Pertimbangannya, demi keamanan dan keselamatan. Bisa jadi, suatu saat dia mengamuk lagi dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, mendadak geger pada Selasa siang bolong (27/9) lalu. Thoriq berulah. Dia menyekap ibu kandungnya sendiri, Sakinah. Berhari-hari perempuan 65 tahun itu tidak bisa keluar rumah.
Tidak hanya itu. Thoriq kemudian keluar dari rumahnya dan berkeliaran. Keliling kampung. Ada sebilah celurit dan pisau di tangannya. Warga dan pengguna jalan ketakutan.
Aparat keamanan segera datang ke lokasi. Ada polisi maupun TNI. Mereka berjaga-jaga untuk mencegah kemungkinan Thoriq mengamuk dan timbul korban. Lebih-lebih, dia adalah residivis kasus penganiayaan, begal, maupun curanmor. Lelaki itu juga tidak terlihat takut meski dikepung petugas.
Polisi pun meletuskan pistol untuk melumpuhkannya. Timah panas menembus kaki Thoriq. Dia lumpuh, lalu dijaring. Setelah diperiksa, RSJ Lawang memastikan pelaku menderita gangguan jiwa. (one/far) Editor : Ronald Fernando