Tahun ini, rencananya ada 43 balai desa yang akan direhab. Untuk kebutuhan ini, Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 6,6 miliar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Andar Sulistyorini mengatakan, perbaikan kantor desa memang dibutuhkan. Tujuannya, untuk mendukung pelayanan di kantor pemerintahan tingkat desa.
Karena, sejauh ini belum semua kondisi balai desa di Kabupaten Pasuruan, mumpuni. Banyak kantor desa yang perlu diperbaiki. “Agar kondisinya lebih mumpuni dalam menunjang pelayanan di desa,” ujarnya.
Katanya, tahun ini ada 43 kantor desa ataupun dusun yang akan diperbaiki. Tersebar di beberapa kecamatan. Seperti kantor Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji.
Untuk merealisasikannya, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar. Dana ini akan dibagikan kepada pemerintah desa penerima dengan nilai berbeda. “Ada Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Tergantung pengajuan dan kondisinya,” jelasnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Arifin mengapresiasi rencana rehab untuk kantor desa ini. Karena, masih banyak kantor desa yang kondisinya memprihatinkan.
Ia pun mendorong pemerintah desa penerima segera melakukan persiapan, sehingga pengerjaannya bisa sesuai rencana. “Bantuan itu memang diperlukan. Karena, tidak semua desa memiliki sumber dana untuk rehab kantor desa,” ujarnya. (one/rud) Editor : Jawanto Arifin