Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ajak Perusahaan di Kabupaten Pasuruan Ikut Bangun Taman

Ronald Fernando • Kamis, 26 Mei 2022 | 19:00 WIB
URBAN FOREST: Hutan Kota di Pogar Bangil merupakan salah satu yang menjadi paru-paru Kabupaten Pasuruan. (Mokhammad Zubaidillah/ Radar Bromo)
URBAN FOREST: Hutan Kota di Pogar Bangil merupakan salah satu yang menjadi paru-paru Kabupaten Pasuruan. (Mokhammad Zubaidillah/ Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo - Kabupaten Pasuruan membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH) yang jauh lebih luas. Bupati Irsyad Yusuf mengajak kalangan industri untuk berperan serta menambah area RTH untuk paru-paru kota. Bisa dibangun di area perusahaan maupun ruang-ruang publik.

Saat ini, jumlah RTH di Kabupaten Pasuruan masih terbatas. Yang terdata, antara lain, Hutan Kota Pogar, Hutan Kota Kalirejo, Alun-Alun Bangil, taman perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, dan dan sebagainya. Namun, jumlahnya dinilai belum memenuhi standar 20 persen wilayah RTH untuk publik.

Luasnya baru sekitar 9,43 persen dari luas Kabupaten Pasuruan yang mencapai 144 ribu hektare. ”Memang, kawasan hijau di Kabupaten Pasuruan masih minim. Perlu peningkatan dan penambahan,” ungkap Gus Irsyad, sapaan Irsyad Yusuf.

Menurut bupati yang juga bergelar doktor bidang ilmu lingkungan itu, Pemkab Pasuruan tidak bisa bekerja sendiri untuk memenuhi jumlah luasan RTH tersebut. Perlu dukungan berbagai pihak. Baik masyarakat, perusahaan-perusahaan, maupun stakeholders lainnya.

Karena itulah, Gus Irsyad mengajak para pemangku kepentingan lain di Pasuruan untuk bisa mendukung pengadaan RTH ini. Pembangunan taman-taman dan hutan kota terus digalakkan.

”Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk perusahaan. Kami akan mendorong keterlibatan perusahaan tersebut,” sambungnya.

Menurut data, luas Kabupaten Pasuruan mencapai kurang lebih 144 ribu hektare. Artinya, kebutuhan RTH mencapai setidaknya 43 ribu hektare. Sekitar 28,8 ribu untuk RTH publik dan 14,4 ribu untuk privat. (one/far)

 

Sebagian Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Pasuruan 

Sumber: DLH Kabupaten Pasuruan Editor : Ronald Fernando
#perusahaan pasuruan #hutan kota pasuruan #pemkab pasuruan