Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Anggarkan Rp 12 M untuk Tembok Penahan Tanah

Jawanto Arifin • Minggu, 26 September 2021 | 02:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan bakal membangun ratusan tembok penahan tanah (TPT). TPT itu dibangun untuk melindungi jalan agar tidak ambrol. Ada anggaran Rp 12 miliar.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Cahyo Fajar menyebutkan, tembok penahan tanah dibutuhkan untuk menyangga badan jalan. Menghindari ambrol, bahkan longsor.

”Fungsinya (TPT) untuk melindungi ruas jalan. Biar tidak ambrol ataupun tergerus longsor,” ujarnya.

Menurut Cahyo, setidaknya ada 125 TPT yang akan dibangun pada 2021 ini. Lokasinya menyebar di sejumlah kawasan di Kabupaten Pasuruan. Di antaranya, Desa Kanigoro dan Sumberglagah, Kecamatan Rembang.

Setiap titik disiapi anggaran rata-rata Rp 100 juta. Total anggaran yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp 12 miliar. ”Anggarannya bersumber dari dana alokasi umum (DAU),” jelasnya.

Cahyo menambahkan, pembangunan TPT itu bakal dilakukan bertahap. Tahap awal, 26 TPT dibangun lebih dulu. Sisanya dilanjutkan tahap berikutnya. ”Masa pelaksanaannya 45 hari,” pungkasnya. (one/far) Editor : Jawanto Arifin
#Tembok Penahan Tanah