Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Honor THL di Kab Pasuruan Rendah, Ada Guru Dibawah Rp 500 Ribu

Fandi Armanto • Kamis, 1 Juli 2021 | 16:31 WIB
JADI SOROTAN: Dewan saat membahas honor tenaga harian lepas. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
JADI SOROTAN: Dewan saat membahas honor tenaga harian lepas. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo- Tidak hanya honor operator desa. Honor Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Pasuruan juga rendah. Padahal, beban kerja mereka cenderung lebih berat dibandingkan ASN.

“Kecenderungannya, THL itu menjadi suruhan ASN. Tapi, honor yang mereka dapatkan jauh lebih rendah. Bagaimana dengan nurani panjenengan,” kata Sugiarto, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Menurut Sugi –panggilanya–, mayoritas honor THL hanya di kisaran Rp 1,4 juta. Bahkan, ada guru yang pendapatannya di bawah Rp 500 ribu. Sementara, eksekutif dan legislatif kerap mengobrak-obrak perusahaan agar membayar karyawannya sesuai dengan UMK. Yakni, sekitar Rp 4 juta.

“Ini jelas memalukan. pabrik diobrak-obrak untuk membayar karyawannya sesuai UMK. Sementara, pemkab ngemong anaknya sendiri ibaratnya jauh dari UMK itu,” timpalnya.

Jika alasannya karena banyak THL yang dipekerjakan, seharusnya ada pemangkasan. Sehingga, bisa membayar lebih untuk THL.

“Kalau tidak sanggup membayar, kurangi saja. Asalkan cukup. Karena jelas dengan honor yang rendah sangat menyedihkan,” imbuhnya.

Fauzi, anggota komisi IV yang lain mengaku miris dengan honor para THL di Kabupaten Pasuruan. Bahkan, untuk kalangan guru ada yang hanya Rp 250 ribu.

“Mau makan apa, jika honornya sebulan hanya Rp 250 ribu. Kan kasihan,” terangnya.

Ia pun berharap ada perhatian dari pemkab. Bukan hanya di lingkungan pendidikan. Tetapi THL di OPD yang lain. Termasuk di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto mengungkapkan, standar THL memang ditentukan dari kementerian dalam negeri. Hal itu disesuaikan dengan ijazah serta masa kerja.

Untuk pendidikan SMA, rata-rata Rp 1,4 juta. Sementara untuk S-1 rata-rata Rp 1,6 juta. Nilai tersebut, tentu bisa lebih tinggi, tergantung masa kerjanya.

“Nilai tersebut sudah tercantum dalam SIPD dari kementerian pusat. Dan Adpem Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti SIPD tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani mengakui, jumlah THL di lingkungan Pemkab Pasuruan, banyak. Di Dispendik saja, lebih dari 3 ribu orang. Mereka rata-rata mendapatkan honor di atas Rp 400 ribu.

“Kalau dibanding UMK memang jauh. Tapi, ada upaya kami untuk memberikan support bagi mereka. Sebelumnya, mungkin hanya Rp 250 ribu, tapi sekarang rata-rata Rp 400 ribu. Bahkan ada yang lebih,” tuturnya. (one/hn) Editor : Fandi Armanto
#honor tenaga harian lepas minim #thl kabupaten pasuruan #pemkab pasuruan