Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra menguraikan, pendalaman masih dilakukan untuk mencari alat bukti atas dugaan pemotongan pencairan bantuan dari Kemenag RI itu. Pemeriksaan pada orang-orang yang berkaitan dengan masalah ini pun tengah dilakukan.
Setidaknya, sudah ada 50 orang yang diperiksa oleh pihak Kejari. Mereka yang diperiksa tidak hanya dari kalangan koordinator di kecamatan ataupun Kabupaten Pasuruan. Namun juga dari sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kurang lebih sudah ada 50 orang yang kami hadirkan untuk diperiksa sebagai saksi,” bebernya.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian mengakui adanya pemotongan dalam pencairan BOP. Meski sebagian lainnya, masih ada yang mengelak. “Sebagian ada yang mengaku, tapi ada pula yang tidak mau mengaku,” imbuhnya.
Jemmy menambahkan, masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut. Hal ini tak lepas dari banyaknya madin dan TPQ yang menerima bantuan itu di Kabupaten Pasuruan. Jumlahnya lebih dari seribu lembaga.
Menurutnya, pendalaman ini diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti. Juga untuk memastikan siapa saja yang ikut dalam menikmati uang hasil pemotongan dalam pencairan BOP itu.
“Apakah hanya orang-orang daerah yang menikmati atau apakah ada orang Kemenag Pusat yang terlibat. Kami masih menelusuri hal ini,” timpal dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemotongan pencairan BOP tahun 2020 dari Kemenag RI mencuat di Kabupaten Pasuruan. Dana bantuan yang seharusnya dipergunakan untuk prokes di lingkungan TPQ, Madin, serta ponpes tersebut dipotong. Besaran pemotongan yang dilakukan bervariasi. Antara 20 persen hingga 50 persen.
Di Kabupaten Pasuruan sendiri, ada kurang lebih 1.400 lembaga yang mendapatkan BOP. Mulai dari TPQ, Madin, serta ponpes. Masing-masing lembaga di-support bantuan yang berbeda.
Untuk Madin dan TPQ, rata-rata memperoleh bantuan Rp 10 juta. Sementara untuk pesantren, berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 50 juta. (one/hn) Editor : Fandi Armanto