Bukan tanpa alasan. Wabah korona yang belum menghilang menjadi faktornya. Sehingga, anggaran pemerintah, tidak sedikit yang dialokasikan untuk penanganan korona tersebut.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Pasuruan, Heri Mulyono mengungkapkan, insentif yang bisa diterima guru-guru Madin tahun 2021 diproyeksikan sama. Tidak ada kenaikan insentif, seperti yang pernah direncanakan bisa direalisasikan tahun 2020 ini.
Setiap bulannya, mereka “hanya” mengantongi Rp 100 ribu per bulannya. Padahal, Pemkab memang pernah merencanakan kenaikan insentif para ustad tersebut hingga menjadi Rp 200 ribu per bulan.
“Anggarannya belum mampu untuk kenaikan insentif. Sehingga, besaran insentif yang bisa didapatkan guru Madin, diproyeksikan sama dengan tahun sebelumnya (Rp 100 ribu, red),” jelasnya.
Ia menguraikan, wabah korona menjadi alasan, kenaikan insentif belum mampu dilakukan Pemkab Pasuruan. Anggaran daerah yang tersedot untuk penanganan korona, menjadi faktornya.
Dikatakan Heri, meski terbilang nilai insentif per orang kecil, namun jika ditotal, cukup besar. Hal ini tak lepas dengan banyaknya ustad yang mendapatkan insentif tersebut. Ia mencatat ada setidaknya 5 ribu orang yang mendapatkan hak insentif tersebut.
Dengan jumlah itu, besaran yang harus dikeluarkan Pemkab Pasuruan, mencapai Rp 6 miliar. “Kalau ditotal, cukup besar. Sehingga, untuk dinaikkan, juga masih berat,” sambung dia. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin