Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemasangan tanpa Izin, PLN Berdalih Dikerjakan Pihak Ketiga

Jawanto Arifin • Selasa, 30 Juni 2020 | 16:00 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Pemasangan tiang listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanpa izin yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, terus jadi sorotan. PLN janji bakal melakukan evaluasi terkait kondisi itu.

Bukan hanya sekadar memindahkan tiang listrik tersebut. PLN juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat, jika akan melakukan pemasangan tiang listrik agar tidak ada kesalahan.

Hal itu diungkapkan Manajer PLN UP3 Pasuruan Maria G. I Gunawan dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan kemarin (29/6). Menurut Maria, pemasangan tiang listrik itu sebenarnya dipasrahkan ke pihak ketiga.

Sehingga, pelaksanaan di lapangan, pihak ketiga yang mengetahui kondisinya. “Kami tidak bekerja sendirian. Tetapi, ada pihak ketiga yang melaksanakan pemasangan tiang listrik tersebut,” sampainya.

Untuk itu, pihaknya akan meminta pihak ketiga tersebut untuk melakukan pemindahan. Di samping juga, menekankan untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat. Ketika akan ada pemasangan tiang listrik yang baru. “Kami juga akan menekankan sosialisasi. Supaya, tidak lagi terjadi misskomunikasi,” bebernya.

Seperti yang diketahui, pemasangan tiang listrik PLN di Dusun Jurang, Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, menjadi perhatian DPRD setempat. Pasalnya, tiang listrik itu dipasang tanpa ada izin dari pemiliknya, Fauzi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Padahal, lahan yang tengah dipasangi tiang itu, akan digunakan untuk jalan warga. Namun, rencana itu terganggu, seiring lahannya ditancapi tiang listrik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Tri Laksono Adi menilai, apa yang dilakukan PLN itu tidak hanya sekali. Karena banyak keluhan masyarakat yang merasakan hal sama.

Bahkan, pihaknya pun pernah merasakannya. Ketika ada tetangganya yang hendak membangun warung. Ternyata, lahan yang akan digunakan terlebih dahulu dipasangi tiang listrik. “Padahal, sebelumnya di lahan itu ada gardu poskamling yang baru dibongkar. Warga kerja bakti membongkarnya. Keesokannya, sudah terpasang tiang listrik,” kenangnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak sampai terulang. “Perlu ada sosialisasi kepada masyarakat. Atau paling tidak, berkoordinasi dengan RT/RW ataupun tokoh warga setempat untuk memastikan lahan yang akan ditancapi tiang itu bisa dilakukan,” sambung dia. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#dprd kabupaten pasuruan #pemasangan tiang pln #pln pasuruan