Sungai itu mengeluarkan bau tak sedap. Warnanya pun keruh. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah sumur warga. Kondisi itu pun memicu protes warga.
Mereka memasang sejumlah spanduk, baliho, dan poster bernada protes. Spanduk bernada protes itu dipasang di sejumlah titik. Mulai tepi jalan, hingga jembatan sungai.
Spanduk itu berisi aneka pesan. Salah satunya; “Yoopo yo kali ku, koen gak tau raup banyu peceran ta?” Dan berbagai tulisan protes lainnya.
Kepala Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Sobik menyampaikan, pemasangan spanduk maupun poster bernadakan protes itu sudah dilakukan warga beberapa hari terakhir. “Kami gerah dengan pencemaran limbah yang ada di sungai kami,” kata Sobik.
Ia menguraikan, pencemaran tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Kondisi itu semakin parah, ketika kemarau tiba. Air menjadi keruh, serta menyebarkan bau tak sedap.
Bahkan, lebih parahnya lagi, pencemaran sungai oleh limbah perusahaan tersebut, berdampak terhadap sumur-sumur warga. Sumur warga menjadi tercemar sehingga tak bisa digunakan untuk konsumsi. “Warga terpaksa beli karena tidak berani untuk mengonsumsi sumur yang tercemar limbah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, dinas terkait bersikap agar perusahaan pembuang limbah ke sungai ditindak. “Harus ada penindakan tegas, supaya pencemaran tidak terus-terusan terulang,” ulasnya.
Plt Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Indra Hernandi menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk mengatasi persoalan pencemaran sungai setempat. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke sungai.
Langkah itu dilakukan untuk mencarikan solusi jangka pendek ataupun jangka panjang atas pencemaran sungai setempat. “Pemanggilan sudah kami lakukan. Baik warga ataupun pihak perusahaan agar ada solusi,” tambahnya.
Ia mengaku, ada sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai Wangi Pandaan, yang akhirnya mengalir ke sungai Tanggul. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui pasti perusahaan mana yang menjadi sumber bau dan mengganggu warga.
“Kami juga masih telusuri. Perusahaan mana yang membuang limbah dan menyebabkan keresahan warga,” jelasnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin