Angka tersebut jauh lebih banyak jika dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya sekitar 70 kantor desa. Karena besaran anggaran yang disiapkan, juga lebih besar. Tahun 2018 lalu, Pemkab hanya menggelontorkan dana Rp 5,6 miliar.
"Sementara tahun ini, kami menyiapkan dana hingga Rp 10 miliar lebih," jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dab Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto.
Ia menyampaikan, dana sebesar Rp 10 miliar itu direalisasikan untuk membenahi 90 unit kantor desa dan dusun. Besaran anggarannya antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta.
Bedanya anggaran bukan tanpa alasan. Sebab, pembenahan yang direalisasikan beragam. "Ada yang benahi atap, lantai dan rehab lainnya," ungkapnya.
Sejauh ini, proses pencairan dana rehab itu mulai digulirkan. Setidaknya ada sekitar 27 kantor desa yang sudah menerima pengajuan anggaran. Bahkan, proses pembenahan oun sudah dilakukan. "Kami menargetkan pertengahan Desember semuanya sudah diselesaikan," tambahnya.
Rehab kantor desa tersebut, bukan tanpa alasan. Tri Agus menegaskan, agar kondisi gedung kantor desa lebih representatif. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat memadai. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin