Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rehab 70 Kantor Desa di Pasuruan Senilai Rp 5,6 M Dimulai

Jawanto Arifin • Senin, 8 Oktober 2018 | 18:30 WIB
Photo
Photo
BANGIL - Pemkab Pasuruan mengancang-ancang segera menggulirkan dana rehab kantor desa di Kabupaten Pasuruan. Turunnya SK dari Bupati atas usulan rehab yang diajukan, menjadi acuan untuk pelaksanaan rehab tersebut.

Kabid Keuangan dan Kekayaan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Andar Sulistyorini menyebut, rehab kantor desa ditargetkan mulai dijalankan Oktober ini. Seiring dengan rampungnya pemberkasan yang dilakukan. Termasuk turunnya SK dari Bupati atas usulan rehab balai desa yang akan dilaksanakan.

“Surat Keputusan dari Bupati sudah turun. Tinggal sekarang melakukan koordinasi dengan desa penerima untuk kemudian digulirkan anggarannya,” kata Andar –sapaannya-.

Andar menyampaikan, kantor desa yang akan direhab ada 70 unit. Kantor yang akan dibenahi tersebut, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Salah satunya Desa Krengi, Kecamatan Rembang, yang kondisinya memprihatinkan.

Pemkab pun sudah menyiapkan dana jumbo untuk rehab puluhan kantor desa tersebut. Anggaran yang dialokasikan dari APBD 2018 itu totalnya mencapai Rp 5,6 miliar.

“Setiap desa, akan mendapatkan alokasi anggaran yang berbeda. Ada yang Rp 50 juta sampai Rp 150 juta,” bebernya.

Rehab kantor desa sendiri dimaksudkan untuk membantu pemerintah desa meningkatkan fasilitas layanannya. Mengingat, anggaran ADD dan DD tidak bisa digunakan untuk rehab kantor desa.

“Beberapa kantor desa banyak yang kondisinya tidak menunjang. Agar sarana pelayanan bagi masyarakat di desa itu memadai, kami mendukungnya dengan alokasi anggaran tersebut. Supaya, kantor desa di Kabupaten Pasuruan bisa lebih representatif,” pungkasnya. (one/hn) Editor : Jawanto Arifin
#kantor desa pasuruan #rehab kantor desa