BANGIL, Radar Bromo - Polemik rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, makin panas.
Setelah gelombang penolakan dari warga tak juga reda, kini giliran legislatif turun tangan.
DPRD Kabupaten Pasuruan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
Langkah itu diinisiasi oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, H Sugiyanto, yang menilai persoalan ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Ia menyebut, pembentukan pansus diperlukan, agar ada forum resmi yang mempertemukan masyarakat, investor, dan pemerintah daerah.
“Saya sudah sampaikan dalam forum paripurna internal agar segera dibentuk pansus untuk membahas polemik real estate Prigen ini secara menyeluruh,” tegas Sugiyanto.
Menurutnya, hingga kini masyarakat tetap menolak rencana pembangunan tersebut.
Karena menilai, izin awal hanya untuk kawasan wisata alam, bukan perumahan.
“Warga tetap berkeras menolak meskipun pihak investor berjanji hanya memanfaatkan 35 persen lahan. Mereka khawatir dampaknya ke lingkungan,” ujarnya.
Sugiyanto menambahkan, kekhawatiran warga cukup beralasan. Kawasan Prigen dikenal rawan longsor dan banjir bandang.
Pembangunan besar di lereng gunung dikhawatirkan memperbesar risiko bencana.
“Karena izinnya ini juga di tingkat kementerian, pansus nantinya yang bisa membawa persoalan ini ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI agar bisa difasilitasi dengan kementerian terkait,” imbuhnya.
Dukungan terhadap pembentukan pansus juga datang dari Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono.
Ia menegaskan, pengembangan kawasan di Prigen harus mempertimbangkan keseimbangan ekologi.
“Prigen itu salah satu paru-paru hijau Jawa Timur. Jangan sampai pembangunan malah merusak daya dukung lingkungan yang selama ini menjaga kestabilan ekosistem,” tandasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin